Kota Tegal Dikabarkan Terapkan 'Lockdown', Ini Kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Kabar Kota Tegal yang dikabarkan bakal melakukan kebijakan lockdown tersebut dibantah oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumpulkan 11 pakar untuk menyusun rencana aksi menghadapi COVID-19, Kamis (19/3/2020). Mereka terdiri dari ahli virus, epidemolog, dokter gizi, klinisi sampai ahli paru-paru. 

"Kalau pakai kata-kata lockdown, wartawan pasti suka dengan istilah ini."

"Jadi tambah rame kan," ujarnya.

Saat ditanya apakah masyarakat masih boleh keluar rumah, Pemkot Tegal mengatakan masih memperbolehkan.

Sehingga, dipastikan bahwa kebijakan itu bukanlah lockdown.

"Itu tidak lockdown, kalau iya maka masyarakat tidak boleh keluar rumah."

"Lha ini masih boleh kok," tandasnya.

UPDATE Jumlah Pasein Virus Corona COVID-19 Indonesia, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jatim, Jogja

Sultan: Yang Masuk Ke Yogya Harus Diisolasi Minimal 14 Hari

Apa yang dilakukan Pemkot Tegal, lanjutnya, merupakan isolasi kampung.

Ganjar justru mendukung langkah ini.

Kalau itu berhasil, gubernur akan mendukung penuh dan menerapkannya ke daerah lain.

"Minimal mereka melakukan isolasi pada level terkecil yakni RT."

"Silahkan diatur, masyarakat hanya boleh bergerak di level RT saja."

"Jadi beritanya tidak seserem yang muncul di media, bahwa besok Tegal akan tertutup rapat, tidak seperti itu," imbuhnya.

Ganjar Pranowo saat mengenalkan APD buatan Jateng di Kantor Dinas Kesehatan Jateng, Senin (23/3/2020).
Ganjar Pranowo saat mengenalkan APD buatan Jateng di Kantor Dinas Kesehatan Jateng, Senin (23/3/2020). (ist)

Orang nomor wahid di Jateng itu menceritakan setelah ada pasien positif corona, pemkot merespon dengan baik, yang intinya membatasi gerak masyarakat dan mengurangi kerumunan.

Karena masyarakat masih tetap banyak yang berkerumun, Pemkot Tegal menaikkan lagi statusnya dengan menutup sejumlah obyek wisata dan tempat hiburan.

Namun tetap saja, masyarakat masih banyak berkeliaran di jalanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved