Tri Rismaharini Semprot Surabaya dengan Drone Disinfektan dan Pasang Bilik Sterilisasi

Demi pencegahan penyebaran pandemi virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan bilik sterilisasi di tempat publik.

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
twitter.com/BanggaSurabaya
Semprot Surabaya dengan Drone Disinfektan, Risma Segera Pasang Bilik Sterilisasi 

Penyemprotan itu dimulai di jalanan dan Kampung Kebangsren, Kecamatan Genteng Kali, Surabaya, Senin (23/3/2020) hingga Jalan Embong Malang, Surabaya.

Semprot Surabaya dengan Drone Disinfektan, Risma Segera Pasang Bilik Sterilisasi
Semprot Surabaya dengan Drone Disinfektan, Risma Segera Pasang Bilik Sterilisasi (twitter.com/BanggaSurabaya)

Melalui drone disinfektan ini, Risma berharap penyebaran cairan disinfektan bisa lebih masif ke berbagai penjuru kota.

Di sela-sela penyemprotan itu, Risma juga tak lupa untuk kembali mengingatkan warganya agar tetap menjaga jarak minimal satu meter. Ia pun meminta kepada mereka agar tidak keluar rumah jika tidak mendesak.

Data orang yang diawasi (PDP) dan pasien yang dirawat (ODP) serta pasien yang dites positif COVID-19 di setiap kecamatan kota dapat diakses melalui situs web lawancovid-19.surabaya.go.id.

Pemerintah Surabaya telah melakukan berbagai langkah untuk membendung transmisi COVID-19, termasuk dengan menggunakan drone untuk menyemprotkan desinfektan ke seluruh kota.

Pihak berwenang juga memperpanjang liburan sekolah dan memasang ratusan stasiun cuci tangan.

Selain itu, kota telah menyiapkan gedung khusus di Surabaya Selatan yang dilengkapi dengan 30 tempat tidur untuk mengisolasi pasien yang menunjukkan gejala ringan.

Di daerah lain, penggunaan bilik disinfektan juga mulai diterapkan. Seperti yang dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka sudah memiliki bilik disinfektan.

Bilik disinfektan tersebut berukuran 2,5 meter x 1 meter x 2 meter.

Nantinya, setiap orang mulai dari pengunjung, pasien, hingga pegawai dan petugas puskesmas wajib masuk ke dalam bilik tersebut.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved