Ibunda Jokowi Meninggal
Protokol Acara Layatan Ibunda Jokowi : Kursi Pelayat Berjarak 1 Meter dan Ada Batas Waktu Maksimal
residen Jokowi juga meminta masyarakat dan para pelayat untuk tidak perlu berbondong-bondong ke rumah duka maupun saat acara pemakaman.
Selain itu, ada batas waktu yang ditentukan misal di dalam rumah duka hanya 5-10 menit.
"Kalau masuknya ada screening, utama keluarga dan masyarakat," kata Letkol Inf Wiyata S Aji.
Menurut dia, semuanya sudah menuruti ajakan Presiden agar mendoakan dari rumah.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya karangan bunga yang berjajar di jalan sekitar kawasan Sumber, Banjarsari.
Siagakan personel keamanan
Melalui Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Jokowi menitip pesan agar masyarakat tak bertakziah ke rumah duka, dan meminta warga berdoa dari rumah masing-masing.
Meski demikian, hal itu tak membuat TNI dan Polri melonggarkan jumlah pasukan pengaman di rumah duka.
Pihak TNI dan kepolisian bersinergi dalam mengamankan lokasi rumah duka keluarga besar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jalan Pleret Raya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kapolda Jawa Tengan, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, menyampaikan ribuan personel disiagakan untuk mengamankan lokasi.
"Ini merupakan pengamanan VVIP yang disebut pengamanan Waskita yang menerjunkan 1.200 personel pengamanan," tutur Rycko, Rabu (25/3/2020).

"Itu terdiri atas 650 personel TNI dan 550 personel kepolisian, termasuk Brigadir Mobil dan kawan-kawan Dishub," imbuhnya membeberkan.
Personel akan disebar ke sejumlah titik untuk mengamankan rangkaian prosesi pemakamanan Sudjiatmi Notomihardjo atau akrab disapa Eyang Noto.
"Pengamanan di rumah duka, sekitar rumah duka, termasuk rute sepanjang pemakaman dan tempat pemakaman," jelas Rycko.
Pihak keamanan menyediakan tempat khusus bagi masyarakat yang melayat ke rumah duka Presiden Jokowi.
Masyarakat yang ingin melayat hanya diperkenankan sampai gerbang masuk jalan rumah duka.