Kota Magelang

Kota Magelang Tiadakan Shalat Jumat di Masjid/Mushala

Kota Magelang Tiadakan Shalat Jumat di Masjid/Mushala Untuk Mengantisipasi Penularan Virus Corona

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
(ilustrasi) Masjid Baitul Makmur di Komplek Kantor Wali Kota Magelang yang setiap hari dipakai untuk shalat berjamaah,termasuk shalat jumat karyawan Pemkot Magelang dan warga sekitar. 

"Dari tausyah MUI juga sudah jelas dalil-dalilnya," katanya.

Hal senada diungkapkaa Sekretaris Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang, Yatino.

Menurutnya, maklumat PP Muhammadiyah NO 2 Tahun 2020 tentang Covid-19 telah menjelaskan, dalam kondisi darurat dan justru membahayakan maka shalat Jumat dan shalat jamaah diganti dengan shalat di rumah.

"Kami di daerah tentu sami'na wa atho'na (kami mendengar kami mentaati,red) dengan PP Muhammadiyah dan pemerintah daerah. Semua demi kebaikan bersama dan bisa segera keluar dari darurat corona," tandas Yatini. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved