Jawa

Kota Magelang Tetapkan KLB Covid-19

Penetapan status KLB ini setelah hasil dari satu pasien dalam pengawasan di RST dr Soedjono Magelang yang meninggal dinyatakan positif.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
internet
logo Pemkot Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.

Penetapan status KLB ini setelah hasil dari satu pasien dalam pengawasan di RST dr Soedjono Magelang yang meninggal dinyatakan positif.

KLB ditetapkan mulai tanggal 26 Maret 2020.

"Pasien yang meninggal tersebut adalah warga Kota Magelang, sesuai protokoler maka status KLB ditetapkan. Penetapan mulai dari munculnya hasil laboratorium yang positif. Hasil laboratorium tanggal 26 Maret 2020, maka penetapan KLB mulai tanggal itu," ujar Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, Kamis (26/3/2020).

BREAKING NEWS : Dua Kasus Positif Covid-19 Terkonfirmasi di RST dr Soedjono Kota Magelang

Satu pasien positif dan meninggal yang dimaksud adalah pasien dalam pengawasan di RST dr Seodjono Magelang yang telah meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2020).

Hasil uji laboratorium menerangkan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19.

Joko mengatakan, setelah penetapan status KLB ini, segenap pihak harus lebih berhati-hati lagi.

Aspek pencegahan harus lebih kuat. Aspek medis juga mesti dipersiapkan lebih baik. 

UPDATE Jumlah Pasein Virus Corona COVID-19 Indonesia, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jatim, Jogja

Segenap rumah sakit dipersiapkan pemerintah daerah lengkap dengan ruang isolasi seperti RSUD Tidar Kota Magelang, RST dr Soedjono Magelang, RSJ Prof Dr Soeroyo Magelang.

"Kalau sudah menjadi KLB, kita harus lebih hati-hati lagi. Kita aspek pencegahannya harus lebih kuat lagi. kemudian aspek medis harus kita siapkan lebih baik lagi. kemudian, kepada masyarakat tidak usah terlalu resah. Karena dari aspek medis, RSU, RST dan RSJ siap apabila ada indikasi warga ODP atau PDP," ujarnya.

Kenali Perbedaan Batuk Gejala Virus Corona Covid-19 dengan Batuk TBC

Pemkot Magelang bahkan mempertimbangkan penambahan rumah sakit rujukan lini pertama yakni di RS Budi Rahayu.

Kapasitas isolasi RSUD Tidar Kota Magelang sebanyak 10, RST 12, RSJ 10 dan Budi Rahayu sebanyak 26.

Bahkan jika diperlukan, Pemkot Magelang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk memanfaatkan rumah sakit yang belum dimanfaatkan.

Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 300 buah juga tengah dipesan dari Jakarta untuk perlindungan tim medis yang bertugas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved