DOWNLOAD Nama Peserta SKD CPNS Kemenang 2019 Lolos ke Ujian SKB via Kemenag.go.id

DOWNLOAD Nama Peserta SKD CPNS Kemenang Lolos ke Ujian SKB via Kemenag.go.id DOWNLOAD Nama Peserta SKD CPNS Kemenang Lolos ke Ujian SKB via Kemenag.go

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kemenang
Kementerian Agama Republik Indonesia sudah merilis nama-nama peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lolos nilai ambang batas. 

"Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)," lanjut dia.

Menurut Paryono, pengumuman hasil SKD ini diumumkan melalui website atau media sosial resmi instansi masing-masing.

Kisi-kisi materi SKB

BKN memberi petunjuk untuk materi tes SKB. Berikut adalah petunjuk yang diberikan:

"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."

Data terbaru dari BKN menyebutkan bahwa per Februari 2020, ada 199 jabatan fungsional. Sementara, untuk jabatan pelaksana, ada 3.417 di 51 bidang.

Dari laman Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada ketentuan dan materi SKB yang perlu diperhatikan peserta CPNS 2019.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Adapun pelaksaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

Tes potensi akademik
Tes praktik kerja
Tes bahasa asing
Tes fisik atau kesamaptaan
Psikotes
Tes kesehatan jiwa
Wawancara

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved