PLN Imbau Masyarakat Jangan Percaya Alat Penghemat Listrik
PLN menjelaskan alat penghemat listrik yang beredar dipasaran terbukti tidak mampu menghemat biaya tagihan rekening listrik.
Dengan demikian, Dwi mengatakan, pengunaan alat hemat listrik yang dipromosikan ini, bisa saja memang dapat mengurangi kompensasi kelebihan kVArh. Namun yang harus dihitung betul adalah berapa daya reaktif yang akan dikompensasi oleh alat tersebut.
Atas dasar hasil kajian tersebut PLN menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak memasang alat penghemat listrik yang ditawarkan.
Pasalnya tidak terbukti dapat mengurangi tagihan listrik bahkan akan meningkatkan pengukuran energi listrik.
Dwi menjelaskan, peningkatan tagihan biasanya sejalan dengan penambahan penggunaan listrik.
“Terkadang kita tidak merasa kalau peralatan elektronik kita bertambah, misalnya dulu tidak menggunakan ac, sekarang menggunakan ac ataupun alat elektronik lain. Ini tentu akan meningkatkan penggunaan listrik,” kata dia.
Padahal, tarif listrik khususya untuk rumah tangga sejak 2017 tidak pernah ada kenaikan yaitu sebesar Rp 1.467 per kwh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/petugas-pln-mengecek-meteran-listrik-warga.jpg)