PLN Imbau Masyarakat Jangan Percaya Alat Penghemat Listrik
PLN menjelaskan alat penghemat listrik yang beredar dipasaran terbukti tidak mampu menghemat biaya tagihan rekening listrik.
TRIBUN-JOGJA.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengimbau agar masyrakat tidak mudah percaya promosi alat yang dapat menghemat tagihan rekening listrik.
Pasalnya, klaim tersebut dinilai tak bisa dipertanggung jawabkan. Penghematan listrik seharusnya tidak dari alat tetapi dari perilaku konsumen sendiri.
Seperti diketahui belakangan ini banyak beredar promosi alat penghemat listrik dalam berbagai bentuk yang menyasar masyarakat.
Untuk itu PLN meminta masyarakat lebih waspada dan tidak memasang alat penghemat listrik yang ditawarkan oleh pihak manapun, termasuk yang mengaku petugas resmi dari PLN.
"Kami tegaskan bahwa PLN tidak pernah mengeluarkan produk berupa alat penghemat listrik," ujar Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Alat penghemat listrik yang ditawarkan umumnya berupa peralatan kompensator daya yang diklaim mampu menghemat listrik atau mampu memperkecil pembacaan nilai daya aktif yang terukur pada kWh meter.
Asal tahu saja, berbagai kajian diberbagai laboratorium teknik telah dilakukan melalui pengukuran langsung nilai daya dan energi, sudut fasa, harmonisa, juga pengamatan bentuk gelombang arus dan tegangan dengan menggunakan peralatan Power Quality and Energi Analyzer serta Osiloskop.
Pengukuran pun dilakukan pada dua kondisi, yaitu ketika alat kompensator daya digunakan maupun tanpa alat kompensator daya. Hasilnya, dari dari berbagai merek dagang, penggunaan alat kompensator daya tidak memberikan dampak terhadap konsumsi daya aktif oleh beban .
Dengan demikian alat kompensator daya tidak dapat membantu mengurangi konsumsi energi pada pelanggan dan tidak mempengaruhi pengukuran energi pada kWh meter.
Semua alat penghemat listrik yang diteliti dilaboratorium dan beredar di pasaran merupakan komponen pasif yang terdiri dari kapasitor dengan rangkaian pendukungnya.
Saat dipasang pada beban rumah tangga yang bersifat resisitif penggunaan alat penghemat listrik dapat memperburuk faktor daya dan justru akan memperbesar energi terukur.
“Jadi alat penghemat listrik hampir pasti tidak bisa mengurangi tagihan listrik,” ujar Dwi.
Dwi menjelaskan alat tersebut hanyalah mengurangi arus, atau mengurangi energi reaktif (VAr), bukan energi aktif (Watt), sementara yang dibayar konsumen adalah energi aktif (Watt) dikali waktu, yang satuannya kilo Watt-Jam, atau kWh.
“Lalu, mengapa jawabannya hampir pasti tidak bisa? Ya, karena untuk pelanggan tertentu khususnya berdaya terpasang yang besar, PLN membatasi penggunaan energi reaktif (kVArh) dengan memasang kVArh-meter,” kata dia
Ini artinya, kata Dwi, apabila pelanggan memakai lebih dari batas daya reaktif yang dikonsumsi, akan dikenakan biaya yang diukur oleh kVArh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/petugas-pln-mengecek-meteran-listrik-warga.jpg)