Pemkab Magelang Siapkan Belanja Tak Terduga Rp 5 Miliar untuk Tangani Virus Corona
Pemkab Magelang Siapkan Belanja Tak Terduga Rp 5 Miliar untuk Tangani Virus Corona
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang akan menyiapkan Dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 5 Miliar.
Belanja tak terduga ini salah satunya untuk penanganan Covid-19, disiapkan sembari menunggu regulasi atau guidance resmi dari pemerintah.
"Belanja tak terduga kita siapkan Rp 5 miliar dan tentunya sambil menunggu perkembangan pengeseran apakah nanti mendahului anggaran dan sebagai melihat guidance-nya nanti seperti apa. Jangan sampai kita memiliki tugas untuk melindungi seluruh rakyat, tapi secara regulasi atau aturan bermasalah," ujar Bupati Magelang, Zaenal Arifin, usai rapat penanganan Covid-19 di Command Center Pemkab Magelang, Selasa (17/3/2020) lalu.
Penyiapan belanja tak terduga ini sudah masuk ke dalam 7 prioritas Bupati Magelang untuk penanganan Covid-19.
Ada dua hal yang ingin dilakukan dengan belanja tak terduga ini. Pertama untuk menyembuhkan yang sakit. Kedua untuk melindungi yang sehat.
Bupati juga menyampaikan bahwa rumah sakit juga sulit mendapatkan barang. Barang yang dimaksud adalah Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker dan APD lain.
• Reresik Jogja, BPBD DIY Gandeng Polda DIY Bersih-bersih di Fasilias Publik
• Dispar Gunungkidul Ijinkan Pengelola Wisata Lakukan Penutupan Sementara
Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang pun langsung melakukan inventarisasi dan berkomunikasi dengan Dinkes Jawa Tengah.
"Rumah sakit juga sulit mendapatkan barang. Maka kita, dinas kesehatan untuk iventarisasi dan langsung berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, kami lewat teleconference saya sudah menyampaikan tentang Pak Gubernur untuk segera berkomunikasi dengan kepala dinas provinsi. Pengadaannya akan diupayakan secara bersama –sama karena kondisi barang langka dan di lapangan," tutur Zaenal.
Pemkab Magelang sendiri sudah menetapkan masa tanggap darurat Covid-19 selama 28 hari. Pada pelaksanaan penanggulangan tanggap darurat ini melibatkan seluruh elemen yang ada, baik dari kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan lainnya,
"Tanggap darurat selama 28 hari, mulai dari tanggal 16 Maret sampai 11 April 2020nanti. Ini dalam rangka agar bisa menggunakan cadangan kita, dana belanja tidak terduga. Ini bisa kita gunakan, kita manfaatkan status darurat itu, kalau nanti dari sisi hukum atau alokasi anggaran yang ini kegiatan-kegiatan lain bisa akan kita lakukan pengeseran," ujar Zaenal.
Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan masa tanggap darurat kejadian bencana non-alam Covid-19, pada Senin (16/3/2020). Masa tanggap darurat ini dilaksanakan selama 28 hari dari 16 Maret - 11 April 2020 mendatang.(Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)