LINK DOWNLOAD Pengumuman Hasil SKD CPNS Kabupaten Cilacap dan Pemprov Jateng

LINK DOWNLOAD Pengumuman Hasil SKD CPNS Kabupaten Cilacap dan Pemprov Jateng http://bkd.cilacapkab.go.id/.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
bkd.cilacapkab.go.id
Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Minggu (22/3/2020). 

Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Minggu (22/3/2020). Berdasarkan surat Nomor: 813/02111/38 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Formasi Tahun 2019, jumlah peserta seleksi CPNS di Kabupaten Cilacap yang dinyatakan lulus SKD sebanyak 2.086 peserta.

Tes SKD CPNS 2019
Tes SKD CPNS 2019 (Dok.BKD Jatim via Kompas.com)

Jumlah tersebut terdiri dari:

2.049 merupakan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak megikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (P/L)

1 peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018 (P1TL/18)

10 peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018 yang mengikuti ujian SKD (P1TL/18I)

26 peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019 yang memilih mengikuti ujian SKD (P1TL/19I).

Sebanyak 2.086 peserta tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan selanjutnya oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Untuk mengecek nama peserta yang lolos dan tidak lolos SKD 2019 dapat disimak di laman http://bkd.cilacapkab.go.id/.

File lengkap hasil SKD Pemkab Cilacap bisa diakses di sini: Pengumuman SKD CPNS Pemkab Cilacap.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2019 dilakukan selama dua hari, 22-23 Maret 2020, oleh masing-masing Kementerian/lembaga dan instansi yang berkaitan.

PENGUMUMAN Hasil SKD CPNS Kemenkumham dan Kemenag Cek Cpns.kemenkumham.go.id dan Kemenag.go.id

Pemprov Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah lolos verifikasi dan validasi (verval) Panselnas CPNS 2019.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah lolos verifikasi dan validasi (verval) Panselnas CPNS 2019. (https://bkd.jatengprov.go.id/)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah lolos verifikasi dan validasi (verval) Panselnas CPNS 2019.

Berikut pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov Jateng dilansir Tribunjogja.com dari bkd.jatengprov.go.id

Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019 Nomor K26-30/D6400/III/20.01 tanggal Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019, bersama ini dengan hormat kami laporkan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa Panselnas dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan rekonsiliasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 pada tanggal 12 Maret 2019, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta ;

2. Terdapat 21 (Dua Puluh Satu) Jabatan yang tidak terisi dan sebanyak 82 formasi disebabkan :

a. Tidak ada yang melamar 3 formasi;

b. Tidak ada yang MS administrasi pada semua unit kerja 33 formasi;

c. Tidak ada yang MS administrasi pada sebagian unit kerja 25 formasi;

d. Tidak ada yang lulus pasing grade sebanyak 21 formasi.

3. Sebagaimana Berita Acara Nomor SKDCP2019/BARK.6400/2020.1 dan Berita Acara Nomor 800/02609 terdapat data 4 (empat) peserta SKD dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat karena terbukti tidak memenuhi ketentuan persyaratan pada jenis disabilitas yang dilamar sebanyak 3 (tiga) orang, yang tidak memenuhi ketentuan persyaratan kualifikasi pendidikan sebanyak 1 (satu) orang, oleh Panselnas telah ditetapkan sebagai peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

4. Panselnas telah memberikan hasil pengolahan SKD Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 dengan memberikan link download hasil pada aplikasi SSCN pada tanggal 18 Maret 2020

6. Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 Perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019, bahwa SKB yang semula direncakan pelaksanaanya mulai tanggal 25 Maret 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas;

Keterangan

Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu:

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

b. Kode “P/L [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

c. Kode “P/L [P1TL/18I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

d. Kode “P/L [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
e. Kode “P” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

f. Kode “P [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

g. Kode “P [P1TL/18I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

h. Kode “P [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

i. Kode “TL” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

j. Kode “TH” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

k. Kode “TH [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 namun tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

l. Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan instansi dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/ SKB;

Berikut Alamat Link Download https://drive.google.com/open?id=1khbFEbvdal-cpB13mr8dUxgo3z4SF5Il

PENGUMUMAN Hasil SKD CPNS Kemenkumham dan Kemenag Cek Cpns.kemenkumham.go.id dan Kemenag.go.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved