Warga yang Terinfeksi Virus Corona Dapat Dispensasi Perpanjang SIM Hingga 31 Maret

Warga yang Terinfeksi Virus Corona Dapat Dispensasi Perpanjang SIM Hingga 31 Maret

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan diruang tunggu pelayanan SIM di Polres Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dampak merebaknya Coronavirus disease atau covid-19, jumlah pemohon baru Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor satuan penyelenggara administrasi (Satpas) Polres Bantul mengalami penurunan.

Penurunan pemohon SIM mencapai 25 - 30 persen dari hari biasanya.

"Memang ada penurunan. Biasanya pemohon baru (SIM) bisa sampai 100 orang perhari, sekarang jadi 50 - 75 orang," kata Kasatlantas Polres Bantul, AKP Cerryn Madang Putri, dihubungi, Jumat (20/3/2020)

Menurut dia, semenjak virus Corona atau covid-19 merebak, banyak masyarakat yang memilih tetap di rumah.

Ia sendiri memastikan seluruh pelayanan di Satpas Polres Bantul tetap buka seperti biasa.

Adapun bagi warga yang menjadi korban covid-19 sementara SIM- nya telah habis, kata Cerryn, sesuai aturan dari pusat, pihaknya akan memberikan dispensasi waktu.

Di mana mereka yang menjadi korban dan diwajibkan melakukan isolasi diperbolehkan untuk perpanjangan sampai tanggal 31 Maret 2020.

"Tidak usah membuat SIM baru. Mereka yang jadi korban covid-19, kami berikan dispensasi sampai tanggal 31 Maret 2020. Dengan membawa surat keterangan dokter," ucap AKP Cerryn.

Antisipasi Covid-19, Pusat Hiburan Malam di Yogyakarta Disemprot Disinfektan

Lima Tips Agar Terhindar Penularan Virus Corona dari Dokter Tim PSS Sleman

Ia juga mengatakan Mapolres Bantul sejauh ini telah dilakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Terutama di tempat pelayanan publik seperti ruang tunggu pembuatan SIM, SKCK dan Masjid polres.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Bantul Iptu Mulyanto mengatakan semenjak adanya penyebaran covid-19, pelayanan di kantor Satpas Polres Bantul terjadi perubahan standar operasional.

Setiap petugas diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan. Pemohon yang datang juga akan dilakukan pengukuran suhu badan.

"Termasuk kita juga sediakan hand sanitizer. Semuanya untuk langkah antisipasi," kata Iptu Mulyanto.

Ia menegaskan semua pelayanan SIM di Polres Bantul masih dibuka seperti biasanya. Hanya saja, untuk layanan SIM keliling pihaknya membuka kemungkinan akan ditiadakan untuk sementara waktu.

"Tapi itu baru kemungkinan. Layanan SIM keliling akan kami off kan sementara," ujar dia. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved