Yogyakarta
Imbas Virus Corona, Lapas Wirogunan Yogyakarta Akan Larang Besuk Tahanan
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Wirogunan Yogyakarta berencana untuk melarang narapidana dan tahanan di sejumlah penjara untuk dibesuk.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Wirogunan Yogyakarta berencana untuk melarang narapidana dan tahanan di sejumlah penjara untuk dibesuk.
Hal ini menyusul kian merebaknya penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Saat ini masih berlangsung seperti biasa dan berjalan normal, tapi masih akan dikaji kembali ya terkait antisipasi Covid-19 di lingkungan lapas," kata Kalapas kelas II A Wirogunan, Satriyo Waluyo, Senin (16/3/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah intansi dan lapas lainnya untuk mengambil langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Saat ini, lapas Wirogunan juga telah memberlakukan sejumlah langkah antisipasi berupa penyediaan layanan hand sanitizer serta pengecekan suhu tubuh bagi para narapidana, pegawai internal serta pengunjung yang datang.
• Fatwa MUI soal Pelaksanaan Salat Jumat dan Salat Berjamaah di Daerah Rawan Penularan Covid-19
"Kita juga ada rencana tindak lanjut dari keputusan pusat yakni sementara akan dinonaktifkan dulu kunjungan dan juga layanan besuk," katanya.
Larangan itu direncakan akan mulai diberlakukan pada 19 Maret mendatang.
Para pengunjung dan juga anggota keluarga tahanan yang berniat mengunjungi, akan diminta untuk mengurungkan niatnya selama hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Namun demikian, pihaknya mengakui akan terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para pengunjung dan juga anggota keluarga tahanan.
Dengan demikian, kebijakan larangan itu tidak disalah artikan dan menjadi misinformasi.
"Kita masih menunggu turunnya surat keputusan. Yang pasti kita akan coba sosialisasikan terlebih dahulu ya biar pemahamannya tepat," imbuhnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
