Kriminalitas

Pelaku Pelecehan Seksual dan Penculikan Diamankan Satreskrim Polsek Kotagede di Sidoarjo

Tersangka dugaan pelecehan seksual dan percobaan penculikan NZ (6) di sebuah gang perkampungan Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo ditangkap Satreskrim Po

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
TERSANGKA - SDA dikawal Polisi di halaman Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses hukum akibat tindakan percobaan penculikan dan pelecehan gadis enam tahun, Minggu (15/3/2020) 

"Tapi masih perlu kami dalami. Karena tentunya ada pasal-pasal lain. Terkait benar tidaknya tersangka ini melakukan aksi pelecehan," papar Dwi.

Barang bukti sepeda motor dan juga kaos berwarna kuning yang digunakan pelaku turut diamankan. Dwi masih belum mendalami apakah korban sempat mengalami tindak kekerasan dan pelcehan atau tidak,"Hasil visumnya masih belum keluar. Saat ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrrsta Yogyakarta,"sambung perwira melati satu di pundaknya itu.

Belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Kuat dugaan jika pelaku mengalami gangguan disorientasi seksual.

"Sepertinya begitu, namun untuk memastikannya, beri kami waktu untuk mendalami," terang Dwi

Sementara itu, Rosi Nur Bayin, pemilik kendaraan yang digunakan tersangka untuk beraksi tak menyangka jika saat itu sepeda motor miliknya digunakan untuk aksi kejahatan.

"Bilangnya pinjam untuk beli rokok. Saya tunggu dua jam tidak pulang," kata dia.

Keesokan harinya, Rois yang juga teman satu kuliah tersangka kaget jika sepedanya sudah disembunyikan di wilayah Sleman.

Ia bersama teman-teman yang lain tak menyangka.

Karena sehari -hari tersangka dikenal ramah dan mudah bergaul.

Hanya saja, sudah hampir dua tahun ini tersangka tidak memiliki kesibukan.

Divonis 23 Tahun Penjara, Ini Kronologi Produser Film Harvey Weinstein Lakukan Pelecehan Seksual

"Tempat tinggal saja tidak punya. Dia menganggur dan kerjannya ya ngopi bareng teman-temanya,"katanya.
Tersangka meminjam sepeda motor kepada Rois Jumat (13/3/2020) yang lalu saat minum kopi di Jalan Sorowajan, Kecamatan Banguntapan.

Sekitar pukul 14.00 tersangka pamit dengan meminjam sepeda motor milik Rois untuk keperluan membeli pulsa.

"Setelah dua jam, tidak kembali saya was-was. Sore itu kemudian pelaku sempat kembali. Namun, pergi lagi," ujarnya.

Ia justru kaget saat video aksi penculikan dan dugaan pelecehan terhadap bocah enam tahun itu ramai di medsos.

"Saya kaget, sepertinya itu sepeda motor saya yang digunakan pelaku. Langsung saya melapor ke Polisi," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved