OJK Kaji Bank Wakaf untuk UMKM DIY

Rombongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Aman Santosa (kanan) dan Kepala OJK DIY Parjiman (kiri). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rombongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Jumat (13/3/2020).

Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Aman Santosa menjelaskan bahwa tujuan kedatangan tersebut adalah untuk silaturahim dengan Sultan sembari meminta masukan agar eksistensi OJK Jateng-DIY lebih memiliki peran nyata.

"Kami sekaligus ingin tahu apa harapan Gubernur agar industri keuangan bisa mendukung perekonomian DIY. Prinsipnya beliau sependapat OJK hadir untuk membantu program Pemda, khususnya UMKM," bebernya seusai audiensi.

Langkah yang perlu dilakukan untuk menggandeng UMKM di sektor keuangan adalah membantu literasi dan inklusi keuangan serta bagaimana masyarakat bisa memiliki akses terhadap industri keuangan.

"Kita sedang mengkaji sebuah entitas usaha mikro di DIY, semacam Bank Wakaf. Ini supaya bisa menjangkau masyarakat yang tidak bankable, jadi kan kalau pinjam bank itu harus ada agunan," tuturnya.

Melalui Bank Wakaf, Aman berharap masyarakat mendapatkan akses keuangan dengan bunga murah dan menjadi alternatif masyarakat agar bisa pinjam uang ke bank dan tidak lagi ke rentenir.

Selanjutnya, Kepala OJK DIY Parjiman menjelaskan bahwa bantuan akses keuangan tersebut akan memberikan bantuan yang nyata dan langsung mengena ke masyarakat, khususnya UMKM yang membutuhkan permodalan.

"Gubernur menyampaikan, ke depan banyak industri yang sifatnya UMKM. Kami dari OJK mendorong kebijakan kami terkait pengembangan UMKM. Jadi dalam perbincangan, kami sampaikan akan lebih memberikan perhatian dengan UMKM. Misalnya pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah kemudian beberapa lembaga keuangan mikro yakni Bank Wakaf Mikro untuk lebih memberikan fasilitas kepada industri kecil," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved