Yogyakarta
Rancang RUU, DPD RI Ingin DIY Lebih Ramah Investasi
DPD RI tengah menggodok sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) penanaman modal dan investasi daerah.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - DPD RI tengah menggodok sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) penanaman modal dan investasi daerah.
Melalui produk hukum tersebut, provinsi di seluruh Indonesia, termasuk DIY, diharapkan bisa lebih ramah terhadap kultur investasi.
Anggota DPD RI DIY, Cholid Mahmud mengungkapkan, sejauh ini, Yogyakarta memiliki berbagai kendala yang menghambat investasi.
Selain regulasi sektoral yang masih tumpang tindih layaknya provinsi lain, daerah istimewa ini juga dihadapkan masalah pelik.
• Edukasi Masyarakat tentang Investasi, BEI Akan Munculkan Galeri Investasi Desa
Pertama, mengenai keterbatasan lahan, dimana luas wilayah DIY yang tergolong sempit, plus banyak lahan yang diikat oleh peraturan-peraturan di tingkat pusat.
Misal, hampir 60 persen wilayah Gunungkidul yang tidak bisa diganggu gugat pemanfaatannya.
"Kemudian, daerah-daerah pertanian persawahan yang tidak boleh dialihfungsikan," ungkapnya, seusai rapat kerja pembahasan RUU dengan instansi-instansi terkait, di Gedung DPD RI DIY, Rabu (11/3/2020).
Persoalan tersebut, lanjut Cholid, membuat anggaran yang dibutuhkan untuk berinvestasi di Yogyakarta pun otomatis membengkak pesat.
Karena itu, ia menyebut, menanam modal di sini adalah investasi mahal karena sekira 50 persen dana habis untuk sektor lahan.
"Seperti bandara baru itu contohnya, kira-kira Rp 9 triliun anggaran, hampir Rp 5 triliun untuk pembebasan lahan. Permasalahan seperti ini, yang ingin kami atasi melalui RUU yang tengah digodog," jelasnya.
Namun, jikalau nantinya sudah tercipta iklim investasi yang lebih kondusif, khususnya di Yogyakarta, ia juga berharap, agar kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
Pasalnya, ia tidak menampik, hal tersebut belum terjadi hingga sejauh ini.
"Dalam prakteknya, sekian banyak investasi, tercipta pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak berdampak pada pengurangan kemiskinan," ucapnya.
Dalam artian, investasi yang selama ini terjadi, hanya memberikan keuntungan, pada pihak-pihak tertentu saja.
Namun, ia sangat menyayangkan, masyarakat yang sejatinya turut terdampak, tidak mendapat keuntungan signifikan dari investasi tersebut.