Kisah Sopir Grab yang Minta untuk Istighfar Berhasil Luluhkan Hati Begal, Langsung Kendorkan Jeratan

Kisah Sopir Grab yang Minta untuk Istighfar Berhasil Luluhkan Hati Begal, Langsung Kendorkan Jeratan

Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNSOLO/ ADI SURYA
Pelaku pembegalan driver Go Car dipapah polisi yang berhasil ditangkap di daerah Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Senin (9/3/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM - Ucapan Muryanto (28) yang meminta pelaku yang tengah menjerat lehernya dengan kabel untuk mengucapkan istighfar menjadi penyelamatnya saat jadi korban pembegalan di Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Minggu (8/3/2020) malam.

Muryanto yang saat itu dalam kondisi leher dijerat, dipukul hingga perut ditusuk obeng berusaha menyadarkan pelaku yang diketahui bernama P (33) untuk istighfar.

Usaha itu ternyata membuahkan hasil, pelaku yang saat itu sudah dalam kondisi kesetanan melakukan pembegalan langsung mengendorkan jeratan kabel di leher Muryanto.

Warga Dukuh Tegaltemon RT 008 RW 004, Desa Jemowo Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi online tersebut langsung memanfaatkan kesempatan pelaku yang mengendorkan jeratan untuk menepikan kendaraan.

Muryanto kemudian langsung mencabut kunci mobil Suzuki Ertiga AD 9175 MM dan menyelamatkan diri dengan berlari ke pemukiman warga.

"Saya jerat pakai kabel data dan saya pukul, saya gores lehernya pakai obeng, perutnya juga," kata pelaku yang diketahui bernama P, warga Desa Klumprit, Kabupaten Sukoharjo itu.

"Korban bilang supaya saya istighfar terus saya kendorkan," imbuhnya.

Mengetahui korban pembegalannya melarikan diri, P pun berusaha mengejar Muryanto yang melarikan diri ke pemukiman warga.

Polres Sleman Kejar Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel sampai Luar Yogyakarta

BREAKING NEWS : Pohon Tumbang di Utara Balai Kota Yogya

Namun Muryanto yang terus berteriak meminta tolong, P langsung mengurungkan niatnya untuk mengejar korbannya.

P pun memilih untuk melarikan diri.

Tak berselang lama P kembali lagi ke lokasi kejadian.

"Saya pun tidak tahu juga kenapa pikiran saya ke sana?"

"Pikiran saya cuma ingin memastikan korbannya bagaimana," aku P.

"Di kampung ada sepeda warga saya ambil buat balik ke TKP untuk memastikan korbannya bagaimana, entah kenapa saya balik saja," tandasnya.

Muryanto sendiri yang meminta pertolongan akhirnya berhasil diselamatkan oleh warga.

Kemudian dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Kasatreskrim Polres Kabupaten Boyolali AKP Mulyanto menyampaikan korban saat ini sedang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali.

"Korban saat ini masih dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali," terang Mulyanto saat konferensi pers pengungkapan kasus begal di Mapolres Boyolali, Senin (9/3/2020).

Ia mengemukakan korban saat ini akan menjalani operasi di RSUD Pandan Arang Boyolali.

Itu dikarenakan usus korban diduga luka robek akibat ditikam pelaku menggunakan obeng.

"Hari ini dioperasi di RSUD Pandan Arang," tutur Mulyanto.

"Korban dioperasi karena ususnya luka," tandasnya.\

Kondisi Muryanto menunggu operasi usus di RSU Pandan Arang Boyolali.
Kondisi Muryanto menunggu operasi usus di RSU Pandan Arang Boyolali. (Istimewa/ Facebook)

Hukuman Menanti

Pelaku pembegalan P (33) terancam terkena pasal berlapis akibat perbuatan terhadap driver taksi online Muryanto (28) warga Dukuh Tegaltemon RT 008 RW 004, Desa Jemowo Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jateng.

Aksi begal tersebut dilakukannya di wilayah Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Minggu (8/3/2020) malam.

Warga Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo itu terancam dijerat pasal tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Mulyanto menyampaikan pelaku terancam Pasal 53 ayat 1 Juncto 365 ayat 1 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 53 ayat 1 juncto 365 ayat 1 dijatuhi hukuman paling lama 15 tahun penjara," terang Mulyanto kepada TribunSolo.com saat pengungkapan kasus di Mapolres Boyolali, Senin (9/3/2020).

"Pelaku juga terancam pasal penganiayan juga 2 tahun penjara," imbuhnya membeberkan.

Pelaku sempat menikam lambung sebelah kiri dan menggores leher korban menggunakan obeng saat beraksi.

Mulyanto mengatakan pelaku terancam hukuman penjara lebih berat.

Penyidik Polres Sleman Serahkan Berkas Kasus Susur Sungai Sempor ke Kejaksaan

Sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian mulai dari gawai pelaku sampai obeng yang digunakan menikam.

"Barang bukti yang diamankan satu unit handphone Sony Z1 milik pelaku sebagai sarana memesan taksi online, baju pelaku sweater bermotif kotak-kotak," terang Mulyanto.

Selain itu juga barang bukti sebuah kabel data USB warna hitam panjang 100 sentimeter yang digunakan untuk menjerat leher korban.

"Satu buah obeng, satu unit handphone Samsung J4 milik korban, mobil korban, dan kaus putih terdapat noda darah milik korban," tandasnya.

Ditinggal Teman

P menceritakan ulang sebelum peristiwa itu terjadi. 

Semula, P sempat mengantarkan seseorang sebelum memesan taksi online.

Dia sempat membawa teman yang baru saja dikenalnya, dengan mengendarai sepeda motor ke RSUD Pandan Arang Boyolali.

"Motor saya dibawa orang yang baru saya kenal pagi hari, minta diantar ke sana dan sampai sana dia masuk ke RSUD, saya menunggu di luar," terang di hadapan polisi saat konferensi pers pengungkapan kasus begal di Mapolres Boyolali, Senin (9/3/2020).

"Orang itu keluar lagi selang 15 menit terus pinjam sepeda motor saya mau ke ATM atau ke rumah, katanya mau ambil uang," imbuhnya membeberkan.

P mengaku sempat menunggu lama hampir 1,5 jam tapi orang tersebut tak kunjung datang ke RSUD Pandan Arang.

Ia pun memutuskan untuk memesan taksi online.

Pesanan tersebut diterima sang korban Muryanto (28) warga Dukuh Tegaltemon RT 008 RW 004, Desa Jemowo Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.

"Tujuan awalnya ke Mojolaban, mau pulang tapi uangnya tidak sampai dan orang itu juga tidak datang-datang," aku dia.

Polisi : Situasi di Tembagapura Papua Mulai Kondusif Pascaserangan KKB

P mengaku dirinya belum berniat untuk melakukan aksi begal saat awal memesan taksi online.

"Belum, awalnya mau pulang uang saya tidak cukup sampai rumah, jadi tujuan saya cuma sampai Omah Dewe, uang saya cukupnya sampai di situ," aku dia.

"Dalam mobil niat baru ada," tambahnya.

P sempat mengganti rute yang awalnya menuju ke Omah Dewe Cafe, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali menjadi ke sekitaran Balai Desa Salakan.

Saat itulah upaya perampokan yang berakhir gagal total itu terjadi.

Polisi Tangkap Pembegal dalam Sejam

Sejumlah 'pasukan khusus' andalan Polres Boyolali dari Unit IV Sat Intelkam dan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali berhasil menangkap pelaku pembegalan driver Go Car tidak kurang dari satu jam.

Tragedi pembegalan yang menimpa driver taksi online Muryanto (28) berawal di RSUD Pandan Arang Boyolali pada pukul 21.30 WIB, berhasil diungkap 22.00 WIB.

Pelaku berinisial P (33), warga Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) memesan taksi online melalui aplikasi Go Car miliknya, Minggu (8/3/2020) malam.

Ia memilih rute dari RSUD Pandan Arang menuju Omah Dewe Cafe, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Mulyanto menyampaikan pesanan pelaku diterima korban yang merupakan warga Dukuh Tegaltemon RT 008 RW 004, Desa Jemowo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.

"Pesan taksi online dari RSUD Pandan Arang tujuannya Omah Dewe Cafe, akhirnya naik," terang Mulyanto saat konferensi pers pengungkapan kasus begal di Mapolres Boyolali, Senin (9/3/2020).

"Ketika di tengah perjalanan pelaku merubah tujuan ke sekitaran Balai Desa Salakan," imbuhnya membeberkan.

Korban melancarkan aksinya saat memasuki wilayah Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali sekira pukul 21.30 WIB.

"Di tengah perjalanan, saat masuk Desa Salakan, pelaku coba menjerat korban dengan kabel data handphone," tutur Mulyanto.

Saat itu korban yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi AD-9175-MM tengah melaju sesuai keinginan pelaku.

Namun korban sempat meronta dan melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Pelaku kemudian mengambil obeng yang ada di dalam mobil yang dikemudikan korban.

"Korban sempat meronta melawan, terus dipukul kepalanya dan ditusuk obeng lambung sebelah kiri," tambahnya.

Mulyanto mengemukakan, tidak pikir panjang, korban lantas menghentikan mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan di pinggir jalan.

"Korban berusaha berhenti dan mengambil kunci, terus lari sambil terluka berlumuran darah," kata dia.

"Korban teriak-teriak, pelaku lari," jelanya menekankan.

Alhasil pelaku yang berniat merampas mobil seharga Rp 200 jutaan itu dan barang berharga korban tidak terlaksana.

Beruntung ada yang mengabarkan kejadian itu pada polisi sehingga Unit IV Sat Intelkam dan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali.

Pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh polisi.

"Pelaku dapat diamankan 1 kilometer dari lokasi kejadian," ujar Mulyanto.

"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Boyolali guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Begal Tusuk Perut Kiri Driver Grab Boyolali Pakai Obeng, Usus Terluka Parah dan Harus Dioperasi, .

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved