Jawa
Polsek Trucuk Evakuasi Warga Desa Mireng yang Diduga Alami Gangguan Jiwa ke RSJD Klaten
Polsek Trucuk Polres Klaten, membantu mengevakuasi warganya yang mengalami gangguan jiwa, Selasa (3/3/2020).
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polsek Trucuk Polres Klaten, membantu mengevakuasi warganya yang mengalami gangguan jiwa, Selasa (3/3/2020).
Hal ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warganya bahwa ada warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa binaannya.
Dengan sigap Bripka Supana selaku Bhabinkamtibmas langsung membantu mengevakuasi warganya yang sudah lansia bernama ibu Ngadinem (84) warga Dukuh Gecekan Mireng Trucuk.
Ia bersama Bhabinsa langsung menuju ke tempat kejadian untuk segera membantu warga setempat mengamankan ODGJ tersebut untuk dibawa ke RSJD Dr. RM. Soedjarwadi di Danguran Kecamatan Klaten Selatan.
• Membatik Jadi Terapi Kejiwaan bagi ODGJ di RSJ Prof Dr Soerojo Kota Magelang
Menurut Bripka Supana, Ngadinem yang menderita ganggungan kejiwaan tidak memiliki sanak saudara atau keluarga selama ini segala kebutuhan hidupnya di bantu oleh warga sekitar.
Oleh sebab itu dengan difasilitasi oleh perangkat desa setempat bersama warga desa memutuskan untuk dibawa ke RSJD Klaten.
Lebih lanjut ia mengatakan sudah semestinya seorang anggota Polri selalu dekat dengan seluruh warga masyarakat karena dengan adanya kedekatan dan kebersamaan antara aparat keamanan dengan warga masyarakat maka segala persoalan akan dapat diatasi secara bersama sama utamanya yang menyangkut gangguan Kamtibmas.
“Hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian kami sebagai Bhabinkamtibmas, jiwa ragaku demi kemanusiaan apalagi terhadap warga binaan sendiri harus selalu siap siaga kapan saja dibutuhkan,” ucap Supana.(TRIBUNJOGJA.COM)