Obyek Wisata 'Feeling Good' Ranu Manduro Ditutup, Begini Penjelasan Ketua RT Setempat
Obyek wisata Ranu Manduro akhirnya ditutup untuk umum. Ini terjadi setelah obyek wisata yang viral ini diserbu pengunjung.
Dari informasi di lapangan, padang savana Ranu Manduro bertempat di lokasi bekas area pertambangan sirtu tersebut ditutup oleh pemilik lahan dari PT Wira Bumi.
Terlihat papan pengumuman pada plang besi yang tertulis 'Dilarang Keras Memasuki Wilayah Pertambangan Tanpa Izin' terpasang di pintu masuk menuju kawasan tersebut.
Kepala Desa Manduro Manggung Gajah, Eka Dwi Firmansyah saat dikonfirmasi SURYA.co.id membenarkan kawasan padang savana Ranu Manduro ditutup oleh pihak pemilik lahan.
"Iya ditutup (PT Wira Bumi, Red)," ujarnya singkat.
Eka mengatakan, pihaknya bersama warga berupaya berkoordinasi dengan pemilik lahan yakni PT Wira Bumi agar membuka kembali kawasan Ranu Manduro untuk kepentingan masyarakat setempat.
Pasalnya, di sana banyak pengunjung dari luar kota yang ingin menikmati pemandangan alam di Ranu Manduro secara otomatis bisa menambah penghasilan warga setempat.
"Saya masih bantu warga minta izin perusahaan di Surabaya," ungkapnya.
Belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan terkait penutupan kawasan Ranu Manduro yang merupakan bagian dari bekas area pertambangan sirtu tersebut.
Penjelasan Divisi Pariwisata dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Mojokerto
Penutupan ini berselang satu hari setelah tim Divisi Pariwisata dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Mojokerto yang meninjau langsung ke lokasi Ranu Menduro.
Kepala Dipaspora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto bukan yang menutup kawasan Ranu Manduro tersebut.
"Itu bukan dari Pemkab Mojokerto keliatannya (Penutupan, Red) yang punya lahan," jelasnya.
Ia mengatakan, dari hasil kajian di lapangan pihaknya memastikan bahwa lahan Ranu Manduro ini merupakan milik perusahaan swasta.
"Iya mas itu ternyata lahan milik swasta kalau dijadikan tempat wisata ya terserah saja namun agar segera diurus perizinannya," terangnya.
Masih kata Susilo, pihaknya tidak melarang ada masyarakat maupun pengunjung yang berada di Ranu Manduro. Terpenting, mereka harus waspada dan berhati-hati lantaran tempat itu merupakan lokasi bekas tambang.