Gunungkidul
Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD Gunungkidul Rilis Surat Edaran
Surat Edaran tersebut bagian dari antisipasi dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul telah merilis Surat Edaran terkait menghadapi bencana hidrometeorologi.
Surat disampaikan langsung ke 18 kecamatan.
Kepala BPBD Gunungkidul, Edy Basuki menjelaskan, Surat Edaran tersebut bagian dari antisipasi dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang.
"Surat Edaran tersebut juga disebarluaskan melalui radio agar seluruh warga mengetahuinya," kata Edy dihubungi pada Kamis (28/02/2020).
• Zona Integritas dan Pemusnahan Barang Bukti di Gunungkidul
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Gunungkidul Agus Wibawa sebelumnya menyebut telah memetakan titik-titik lokasi rawan bencana.
Menurutnya, bencana yang paling besar berpeluang terjadi adalah longsor.
Potensi ini bisa terjadi di wilayah Semin, Ngawen, Nglipar, dan Patuk.
Sementara wilayah selatan potensi bisa terjadi di Panggang.
BPBD dan DLH Gunungkidul pun turut mewaspadai ancaman terjadinya pohon tumbang.
Sebab potensi ini diperkirakan merata di seluruh wilayah.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
"Pohon-pohon yang kami anggap rawan dilakukan pengecekan. Warga juga diperbolehkan menebang pohon jika kondisinya benar-benar sudah rawan," kata Agus.
Melalui keterangan resminya, BMKG memperingatkan adanya potensi hujan lebat sebagai dampak dari badai tropis Ferdinand.
Deputi Bidang Meteorologi Mulyono Prabowo menyampaikan potensi cuaca ekstrem ini muncul merata di seluruh Indonesia, tak terkecuali DIY.
"Kami perkirakan potensi hujan lebat terjadi pada 25 Februari hingga 2 Maret 2020," kata Mulyono. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-gunungkidul_20180731_185434.jpg)