UPDATE Jalur Tol Yogyakarta-Solo Kawasan Monjali hingga Jembatan Layang Jombor
Sosialisasi pembangunan Tol Yogyakarta-Solo terus berlanjut dan kali ini giliran warga Desa Sendangadi dan Sinduadi di Kecamatan Mlati
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Sosialisasi pembangunan Tol Yogyakarta-Solo terus berlanjut dan kali ini giliran warga Desa Sendangadi dan Sinduadi di Kecamatan Mlati. Karena perubahan desain tol, maka bidang yang terdampak di Sinduadi yang semula berjumlah 108 bidang bertambah menjadi 163 bidang.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menuturkan bahwa dari 163 bidang terdampak, justru warga yang hadir mencapai 170an orang.
Sedangkan di Sendangadi, jumlah bidang yang terdampak ada 48 bidang dan yang datang saat lokasi hanya 40 orang.
"Kita akan validasi, menyempurnakan data dan diselesaikan dalam dua minggu ke depan," ujarnya saat ditemui di sela sosialisasi di kantor desa Sinduadi, Senin (24/2/2020).
Ia mengungkapkan, di Desa Sinduadi terdapat empat tanah kas desa yang terdampak dengan luas kurang lebih 6500 meter.
Selain itu ada delapan titik jalan desa, sekolah dan makam umum.Sedangkan di Sendangadi teradapat tiga tanah kas desa terdampak dengan luas sekitar 6000 meter.
Dalam sosialisasi hari itu, ia menggarisbawahi permintaan masyarakat yang mengusulkan appraisal kolektif.
Menurutnya hal tersebut diusulkan karena pemilik bidang yang terdampak di kawasan itu adalah pelaku usaha. Di mana rata-rata pemiliknya berasal dari luar daerah.
"Nampaknya di sini dominasi yang non fisik karena banyak kegiatan usaha dan hunian relatif sedikit. Dari pembahasan tadi, masyarakat menghendaki musyawarah appraisal dilakukan secara kolektif. Ini berbeda dengan daerah lain," paparnya.
Atas permintaan itu, Krido mengaku akan mempertimbangkannya.
Menurutnya persoalan teknis appraisal menjadi hak otoritas dari profesi appraisal.
Secara tahapannya, setelah penetapan lokasi (penlok) terbit, akan dilakukan pemasangan patok oleh tim pelaksana.
Di proses itu dilakukan pendataan dan inventarisasi, baru setelahnya appraisal mulai menghitung.
"Dalam appraisal harus didampingi oleh pemilik bidang, dengan maksud untuk mengetahui nantinya data yang berkaitan dengan penghitungan fisik dan non fisik," terangnya.
Adapun salah satu tempat usaha yang terdampak adalah jasa taksi yang berada di Sendangadi.
Ahmad, staf admin perusahan taksi tersebut mengatakan bisnis taksi itu sudah di sana paling tidak sejak tahun 2008. Bisnis taksi itu menyewa tanah kas desa dengan membayar per tahun.