Siswa SMP di Sleman Hanyut

BREAKING NEWS : Polda DIY Resmi Tahan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Telah Jadi Tersangka

Polda DIY telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas kelalaiannya menimbulkan korban jiwa.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ SAnto Ari
Polda DIY menyerahkan jenazah korban susur sungai yang ditemukan Minggu (23/2/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DIY telah resmi menahan satu tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto, menuturkan bahwa pada Sabtu (22/2/2020) malam kemarin pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas kelalaiannya menimbulkan korban jiwa.

"Sementara baru satu tersangka dengan inisal IYA," ujarnya, Minggu (23/2/2020).

Adapun tersangka IYA (36), warga Caturharjo Sleman ini posisinya adalah seorang pembina pramuka, sekaligus sebagai guru olahraga di SMP N 1 Turi.

Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Yulianto
Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Yulianto (TRIBUNJOGJA.COM / Irvan Riyadi)

Tersangka inilah yang dinilai bertanggung jawab membuat program susur sungai SMPN 1 Turi.

Sedangkan pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.

Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penghormatan Terakhir untuk Yasinta, Warga Sangat Kehilangan Yasinta

Operasi Pencarian Siswa Hanyut Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Resmi Dihentikan Pagi Ini

Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka itu tergantung hasil penyidikan dari pemeriksaan saksi dan temuan fakta lain yang terkait siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan dalam kegiatan susur sungai kemarin.

Sedangkan total saksi yang diperiksa sudah 15 orang termasuk pembina, kwarcab, warga dan dua orang siswa.

"Seharusnya kegiatan Pramuka ada manajemen risiko. Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka. Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," tuturnya.

Sebagai catatannya, saat kejadian itu cuaca sedang mendung, dan wilayah Turi tak jauh dari Merapi, sehingga jika di atas hujan maka air akan mengalir ke bawah.

"Itu harus jadi pertimbangan, seorang yang ahli harusnya bisa mempertimbangkan manajemen risiko. Bagi orang yang masuk ke daerah yang perlu pengamanan harusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup," imbuhnya.

Jenazah Zahra, korban susur sungai
Jenazah Zahra, korban susur sungai (Tribun Jogja/Wisang Seto)

Terlebih sungai yang digunakan berkarakter lebar mencapai 5-7 meter dengan kedalaman bervariasi hingga 2 meter.

Sungai tersebut berbatu dengan sisi kanan kiri sungai adalah tebing dan berkelok.

Serahkan Dua Jenazah Korban Terakhir

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved