CPNS 2019

Sanksi BKN: Peserta yang Tak Hadir saat Tes SKD CPNS 2019 Tak Bisa Ikut Seleksi Tahun Selanjutnya

Dari 3 jutaan peserta yang lolos seleksi administrasi ternyata tercatat 287.965 yang tidak hadir saat Tes SKD.

Editor: Rina Eviana
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Selain Passing Grade, Begini Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB 

Sanksi BKN: Peserta yang Tak Hadir saat Tes SKD CPNS 2019 Tak Bisa Ikut Seleksi Tahun Selanjutnya

TRIBUNJOGJA.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah memasuki tahap Tes SKD CPNS atau Seleksi Kompetensi Dasar.

Proses Tes SKD CPNS berlangsung mulai 27 Januari 2020 hingga 27 Februari 2020 mendatang.

Dari 3 jutaan peserta yang lolos seleksi administrasi ternyata tercatat 287.965 yang tidak hadir saat Tes SKD CPNS.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meninjau pelaksanaan tes seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS Pemkot Yogyakarta formasi tahun 2019 di Graha Wana Bakti Yasa, Kamis (20/02/2020).
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meninjau pelaksanaan tes seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS Pemkot Yogyakarta formasi tahun 2019 di Graha Wana Bakti Yasa, Kamis (20/02/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani)

Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan, ketidakhadiran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 287.965 peserta, sehingga tak mengikuti SKDD berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta tersebu.

"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Cara Cek Sendiri Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019 Lolos atau Tidak ke Tahap SKB

Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal. Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.

"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.

"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.

Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.

Cara Penentuan Hasil Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB Beserta Simulasi dari BKN

 

Kisi-kisi Materi Soal Ujian SKB CPNS 2019 setelah Lolos Tes SKD

Sementara itu, proses pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 yang dimulai tanggal 27 Januari 2020, pada hari ini terdapat 329 instansi (20 pusat dan 309 daerah) telah selesai melaksanakan SKD.

Sebanyak 130 (39 pusat dan 91 daerah) masih melangsungkan SKD dan 62 instansi (6 pusat dan 56 daerah) belum menyelenggarakan SKD.

Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret-April 2020, didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020.(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved