CPNS 2019

Cara Penentuan Hasil Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB Beserta Simulasi dari BKN

Proses rekrutmen CPNS 2019 masih berlangsung. Setelah mengikuti tes SKD, berikut cara menentukan peserta lolos tes SKB berdasarkan hasil peringkat.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Cara Penentuan Hasil Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB Beserta Simulasi dari BKN 

Cara Penentuan Hasil Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB Beserta Simulasi dari BKN

Tribunjogja.com - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 masih berlangsung.

Beberapa instansi dan kementrian masih melaksanakan tahapan Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Jadwal Tes SKD CPNS 2019 dimulai pada 27 Januari 2020, menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Peserta yang sudah melakukan tes SKD dapat melihat langsung pengumuman skor tes SKD di layar komputer maupun melalui website instansi masing-masing.

Ujian CAT
Ujian CAT (menpan.go.id)

Badan Kepegawaian Negara mengumumkan cara penentuan peserta yang lolos tes SKD masuk tes SKB.

Berikut penentuannya :

Mengutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah pertama yang dilakukan adalah melihat hasil seluruh tes SKD peserta.

Kemudian instansi dari BKN memastikan hasil SKD akan disampaikan sama dengan hasil SKD di layar monitor saat pelaksanaan tes selesai.

Pengumuman kelulusan tes SKD dilakukan instansi melalui keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi.

Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020, terdapat beberapa skema penentuan peserta SKD ke tahap SKB.

Kisi-kisi Materi Soal Ujian SKB CPNS 2019 setelah Lolos Tes SKD

Tak hanya lolos Passing Grade CPNS 2019, peserta yang berhak lolos Tes SKB dipilih berdasarkan Passing Grade CPNS 2019 dikalikan tiga jumlah kuota dari jumlah formasi yang dilamar.

Melalui Twitter dan Instagram, berikut simulasi penentuan peserta SKB, Badan Kepegawaian Negara :

a. Jika terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.

Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved