Kulon Progo
Kapolres Kulon Progo : Pelaku Video di Underpas YIA Sudah Ditilang
Dia menambahkan bahwa segala bentuk kegiatan di area Underpas harus memiliki izin karena itu merupakan fasilitas umum.
Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOJGJA.COM, KULONPROGO - Setelah melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai Video viral balap mobil di Underpa Yogyakarta International Airport (YIA), pihak Kepolisian akhirnya berhasil menyingkap kebenaran dibalik video tersebut.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono, menyampaikan bahwa cuplikan video balap mobil tersebut merupakan bagian dari pembuatan film untuk sebuah project.
Namun ternyata pada saat perekaman video ini dilaksanakan, mereka tidak mengantongi izin.
Dia menambahkan bahwa segala bentuk kegiatan di area Underpas harus memiliki izin karena itu merupakan fasilitas umum.
"Selain itu kan kecepatan di Underpas juga di batasi," katanya.
• Video Viral Balap Mobil di Underpass YIA, Ini Komentar Polisi
Adapun untuk para pelaku yang ikut berperan didalam video tersebut, Tono menyampaikan sudah dilakukan penindakan.
"Hari ini juga kita melakukan penindakan berupa tilang, namun untuk lebih jelasnya lagi besok kita akan undang mereka untuk memberikan klarifikasi," tuturnya.
Tono juga menambahkan bahwa klarifikasi yang dilakukan tersebut dapat memperjelas kepada masyarakat mengenai apa yang dilaksanakan didalam video tersebut.
"Jadi detail pelaksanaan dan tujuannya apa itu besok akan disampaikan, termasuk bukti tilangnya. Jadi masyarakat bisa tahu bahwa ini bukan kenakalan remaja seperti track-trackan atau balap liar," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/video-viral-balap-mobil-di-underpass-yia-ini-komentar-polisi.jpg)