CPNS 2019
Jadwal Pengumuman dan Cara Cek Kelulusan Tes SKD CPNS 2019/2020
Pengumuman SKD rencananya dijadwalkan pada Maret 2020 mendatang. Kemudian, hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah.
Jadwal Pengumuman dan Cara Cek Kelulusan Tes SKD CPNS 2019/2020
TRIBUNJOGJA.COM - Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Sipil (CPNS) 2019 saat ini masih memasuki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKD dimulai 27 Januari 2020 dan akan berakhir Februari 2020.
Sejumlah instansi sudah melaksanakan SKD. Namun ada juga yang masih melangsungkan tes SKD.
Termasuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang akan berakhir pada Minggu, 9 Februari 2020.

• Kriteria Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 Lolos dan Melanjutkan ke Tahap Ujian SKB Menurut BKN
Nah, untuk pengumuman hasil kelulusannya dapat Anda lihat pada instansi masing-masing.
Pengumuman SKD rencananya dijadwalkan pada Maret 2020 mendatang.
Kemudian, hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah.
Bagi peserta yang lolos tes SKD, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun, untuk lulus passing grade SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB),” kata Paryono, Plt Karo Humas BKN dalam keterangannya, Selasa (4/2/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020).
Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
• Kisi-kisi Lengkap Soal Tes SKD CPNS 2019, Passing Grade Tiap Jenis Pelamar dan Sistem Penilaian
Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).
Tetapi harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai titik lokasi.
Kemudian, untuk pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL.
Cara cek kelulusan tes SKD CPNS 2019:
1. Kunjungi website resmi dari masing-masing instansi penyelenggara tes CPNS. Baik di instansi pusat maupun daerah.
Misalnya di Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id, Kemudian di BKN melalui bkn.go.id.
2. Pantau informasi berkaitan dengan pengumuman tes CPNS melalui media elektronik, online, maupun cetak.
Berikut nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019:
1. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security):
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126
Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65
2. Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan Diaspora:
Nilai akumulatif yang harus dilampaui adalah 271
Nilai TIU minimal sebesar 85
3. Jalur disabilitas:
Nilai akumulatif 260
Nilai TIU paling rendah sebesar 70
4. Jalur putra/i Papua dan Papua Barat :
Nilai akumulatif minimal 260
TIU sebesar 60
5. Dokter Spesialis, Dokter gigi spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang:
Nilai akumulatif yang harus dilampaui adalah 271
Nilai minimal TIU 80.
• Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Cara Cek, Passing Grade dan Sistem Penilaian
6. Formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api:
Nilai akumulatif paling sebesar 260
Nilai TIU paling rendah sebesar 70
Berikut Sistem Penilaian SKD:
SKD terdiri dari tiga materi soal, seperti TKP, TIU, dan TWK.
Jumlah soal keseluruhan adalah 100.
Soal tersebut, terdiri dari soal TKP sebanyak 35 butir soal.
Soal TIU 35 butir soal, dan soal TWK 30 butir.
Penilaian untuk materi soal TIU dan TWK, apabila jawaban benar maka nilainya lima.
Apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Penilaian untuk materi soal TKP, ketika menjawab nilai terendah satu dan nilai tertinggi lima serta tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal adalah 500, terdiri dari: Nilai maksimal untuk TKP: 175, TIU: 175, dan TWK: 150.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019:
1. Oktober 2019: Penetapan Formasi dan Pendaftaran
2. November 2019: Pengumuman Pendaftaran dan Pembukaan Pendaftaran
3. Desember 2019: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
4. Januari 2020: Masa Sanggah dan Pengumuman Jadwal SKD
5. Februari 2020 Pelaksaan SKD
6. Maret 2020: Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB
7. April 2020: Integrasi Nilai SKD dan SKB
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih, Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CPNS 2019: Hasil Kelulusan SKD akan Diumumkan Maret 2020, Termasuk Kemenkumham, Cek Caranya di Sini, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/07/cpns-2019-hasil-kelulusan-skd-akan-diumumkan-maret-2020-termasuk-kemenkumham-cek-caranya-di-sini?page=all.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p