Tersangka Dugaan Penghinaan Terhadap Tri Rismaharini Kirim Surat Permohonan Maaf, Begini Isinya

Inilah isi lengkap surat permohonan maaf tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Tri Rismaharini

Editor: Muhammad Fatoni
Kompas.com/Ghinan Salman
Ibu Rumah Tangga yang Menghina Bu Risma, Wali Kota Surabaya Minta Maaf Sambil Nangis Sesenggukan 

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, beliau juga manusia. Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma. "Karena Allah pun memberikan maaf untuk umat-Nya yang salah," imbuhnya.

Ini Dia Sederet Prestasi Tri Rismaharini Walikota Surabaya di Kancah Internasional
Ini Dia Sederet Prestasi Tri Rismaharini Walikota Surabaya di Kancah Internasional (tribunnews)

Meski demikian, Risma menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polrestabes Surabaya.

"Untuk masalah hukumnya, saya serahkan kepada Kapolres, tapi saya sudah memaafkan, iya," ujar Risma.

Di sisi lain, Risma juga meminta warga Kota Surabaya untuk tidak lagi mem-bully Zikria di media sosial.

Selain itu, Risma meminta agar warga Kota Surabaya juga turut memaafkan Zikria yang saat ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

"Saya berharap seluruh warga saya, kalau masih mencintai saya, tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah," ujar Risma.

Alasan Bu Risma, Wali Kota Surabaya Laporkan Ibu Rumah Tangga yang Lakukan Penghinaan di Facebook

Ibu Rumah Tangga yang Menghina Bu Risma, Wali Kota Surabaya Minta Maaf Sambil Nangis Sesenggukan

Politikus PDI-P itu juga mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk menghilangkan kebencian terhadap siapapun.

"Jadi, tidak boleh, hanya karena saya (dihina), kemudian kita saling bermusuhan," kata Risma.

Menurut Risma, siapapun yang menghina dirinya biarlah itu menjadi urusan Tuhan.

Warga Surabaya diminta tidak perlu ikut-ikutan menghina orang lain.

"Mari kita berbesar hati untuk bisa memaafkan," ujar Risma.

Ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, itu sebelumnya ditangkap di rumahnya di sebuah perumahan Kota Bogor pada Jumat (31/1/2020).

Setelah ditangkap, Zikria mengaku salah dan menyesali perbuatannya.

Dalam kasus ini, Zikria Dzatil dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isi Lengkap Surat Permohonan Maaf Zikria, Tersangka Dugaan Penghinaan Risma"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved