Prosesi Pernikahan Unik di Kulonprogo, Kedua Mempelai Diwajibkan Hafal Pancasila dan Indonesia Raya

Pernikahan tersebut lengkap juga dilangsungkan dengan pembacaan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga mengheningkan cipta

Editor: Muhammad Fatoni
Kompas.com/Dani Julius
Mempelai menikah dengan cara upacara bendera berlangsung di Pedukuhan Kedungpring, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogjakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM - Prosesi pernikahan unik berkonsep upacara bendera di depan pelaminan terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pernikahan tersebut lengkap juga dilangsungkan dengan pembacaan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga mengheningkan cipta saat penghormatan Bendera Merah Putih.

Pesta dan prosesi pernikahan unik tersebut terjadi di Pedukuhan Kedungpring, Kelurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo.

Pasangan kedua mempelai pengantin dalam prosesi pernikahan tersebut adalah Farid Ridwan (26) dan Dwi Setyaningsih (25) 

Kepala Kantor Urusan Agama Kapanewon Wates, Zamroni mengatakan dari pernikahan tersebut mempelai diwajibkan hafal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

"Kedua mempelai juga harus mengucapkan Pancasila di upacara ini," kata Zamroni, Minggu (2/2/2020), dilansir Kompas.com.

Baginya, salah satu yang menjadi tolok ukur dalam rangkaian pernikahan dengan konsep upacara ini adalah Pancasila.

Zamroni mengatakan, pernikahan dengan konsep upacara tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memupuk rasa nasionalisme.

Alasannya tidak semua orang mengetahui dan hafal dengan Pancasila sebagai ideologi negara kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karenanya, syarat utama kepada seluruh calon pengantin adalah hafal Pancasila.

"Hal ini juga diharapkan bisa menepis paham radikalisme, intoleransi dan terorisme," kata Zamroni.

Bahkan pernikahan tersebut dihadiri oleh Polsek dan Koramil dengan pakaian dinasnya.

Setelah keduanya melafalkan pancasila maka ijab qobul baru dpaat dimulai.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sighat taklik atau pakta kesalingan Janji Suci Perkawinan antarkedua mempelai.

Di sisi lain, Zamroni menyampaikan sebelum pelaksanaan pernikahan, kedua mempela juga harus membawa bobot pohon buah dan menanamnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved