Pemilik Akun Facebook yang Diduga Hina Bu Risma Sembunyi dan Matikan Lampu saat Polisi Datang

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kemudian melaporkan unggahan yang diduga menghina wanita yang akrab disapa Risma itu kepada pihak berwenang.

Editor: Rina Eviana
Tribun Bogor
Rumah pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini 

Pemilik Akun Facebook yang Diduga Hina Bu Risma Sembunyi dan Matikan Lampu saat Polisi Datang 

TRIBUNJOGJA.COM - Jempolmu adalah harimaumu. Di balik pepatah ini ada pesan untuk mengajak orang untuk berhati-hati menggunakan media sosial, mengunggah sesuatu atau menulis komentar yang tidak pantas.

Sebab, kini Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur penggunaan internet, termasuk di dalamnya penggunaan media sosial.

Sosial Media
Sosial Media (ist)

Bila tak bijak menggunakannya, pihak berwajib tak akan segan menindak bila ada pelanggaran.

Seperti yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga ini.

Zikria Dzatil, warga Perumahan Mutiara Bogor Raya RT 04/06, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi.

Melansir dari Surya Malang, ibu rumah tangga itu diamankan pada Jumat (31/1/2020) untuk menindaklanjuti unggahannya di media sosial Facebook.

Ia menulis unggahan yang berkaitan dengan peristiwa hujan deras yang merendam sebagian jalanan di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (15/1/2020) lalu.

Saat itu lah, Zikria Dzatil kemudian mengunggah foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan caption yang tidak pantas.

Ini Dia Sederet Prestasi Tri Rismaharini Walikota Surabaya di Kancah Internasional
Ini Dia Sederet Prestasi Tri Rismaharini Walikota Surabaya di Kancah Internasional (tribunjatim.com)

Melansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kemudian melaporkan unggahan yang diduga menghina wanita yang akrab disapa Risma itu kepada pihak berwenang.

Atas kuasa dari Risma, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (21/1/2020).

Dengan membawa bukti berupa tangkapan layar unggahan Zikria Dzatil di Facebook yang diduga berisi penghinaan.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan pihaknya melaporkan akun tersebut atas desakan masyarakat.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ujar Febri, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Usai dilaporkan ke pihak polisi, pemilik diduga telah menghapus akun Facebook-nya.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved