Kriminalitas

Polisi Sudah Kantongi Nama Pelaku Pembacokan di Nanggulan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Minggu (2/2/2020) mengatakan bahwa inisial terduga pelaku sudah dikantongi.

Tayang:
Penulis: Andrei Bhayu | Editor: Ari Nugroho
dok.istimewa
Ilustrasi Pembacokan 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pembacokan dan penganiayaan yang terjadi di Kapanewon Nanggulan, Sabtu (1/2/2020) malam sangat menghebohkan warga setempat.

Polisi pun bertindak cepat untuk mengusut Kasus penganiayaan ini.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Minggu (2/2/2020) mengatakan bahwa inisial terduga pelaku sudah dikantongi.

"Polres Kulon Progo saat ini sudah mengantongi Identitas pelaku. Terduga pelaku berinsial S, saat ini sedang dicari keberadaannya," katanya, Minggu (2/2/2020).

Pembacokan di Nanggulan, Ada Korban Baru Lagi

Yuliyanto juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan ini berbahaya, Karena senjata tajam yang dipakai oleh Terduga pelaku kemungkinan besar masih dibawanya.

Pada aksinya Sabtu malam, pelaku sempat melukai dua korban yakni MR dan MA, serta sempat mengancam satu orang lainnya dengan inisial YH.

"Korban berinisial MR mengalami bacok luka yang cukup parah di bagian punggung dan kepala. Sedangkan korban bernama MA mengalami luka dibagian tangannya," katanya.

BREAKING NEWS : Terjadi Pembacokan di Nanggulan, Pelaku Bawa Parang dan Senjata Api

Yuliyanto juga menyampaikan bahwa saat ini barang bukti sepeda motor dan senapan angin yang digunakan pelaku, sudah berhasil diamankan.

"Senapan yang digunakan semalam itu sebenarnya senapan angin, LPnya juga senapan angin, bukan senjata Api," Katanya.

Dia menambahkan, laporan awalnya itu memang senjata api, tapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata itu senapan angin.

Langkah Polda DIY

Polda DIY menggelar forum group discussion (FGD) tentang klitih, Selasa (4/2). FGD bertema 'Menolak Kejahatan Membangun Karakter Generasi Muda Menuju SDM Unggul' ini dihadiri berbagai kalangan baik pemerintah, ormas dan tokoh masyarakat.

Dari sini akan dirumuskan cara-cara penanganan klitih secara komprehensif untuk kemudian diusulkan ke Gubernur.

Dari data yang dimilik Polda DIY, jumlah kasus klitih di tahun 2019 sampai Januari 2020 terdapat 40 kasus.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved