Nikita Mirzani Ditahan di Rutan, Polisi Menjamin Ada Fasilitas untuk Menyusui Bayinya

Fasilitas khusus itu disediakan selama Nikita Mirzani ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Rina Eviana
Kompas.com/Revi C Rantung
Nikita Mirzani 

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan, Polisi Menjamin Ada Fasilitas untuk Menyusui Bayinya

TRIBUNJOGJA.COM - Artis Niita Mirzani dijemput paksa polisi Jumat dini hari kemarin. Penjemputan paksa itu disebut lantaran Niki tak memenuhi dua kali panggilan polisi setelah dirinya ditetapkan tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Dipo Latief, mantan suaminya.

Saat ditahan polisi, Nikita Mirzani membawa bayinya yang masih berusia 9 bulan lantaran harus memberikan ASI skslusif.

Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik.
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik. (KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA)

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, pihaknya menyediakan tempat khusus untuk ibu menyusui untuk Nikita Mirzani.

Fasilitas khusus itu disediakan selama Nikita Mirzani ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi kami fasilitasi karena beliau ini kan punya anak kecil. Anak kecil tentunya menjadi kewajiban juga dari orang tuanya," kata Irwan saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

 "Itu yang kami sedang koodinasikan. Kebetulan, Sat Tahti (unit perawatan tahanan) kita itu punya tempat khusus dalam rangka menyusui untuk anak kecil, demikian," katanya melanjutkan.

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani dijemput oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1/2020) malam.

Kemudian, Nikita dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tiba pada Jumat dini hari, tepatnya pukul 00.27 WIB. 

Tak lama setelah itu, Nikita meminta agar putra bungsunya yang masih berusia 9 bulan bisa masuk ke ruang tahanan agar tetap mendapatkan ASI.

Nikita Mirzani diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Dia beserta bukti-bukti, terhadap Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

Diserahkan ke Kejaksaan pekan depan

Bingung Uangnya Tak Habis-habis, Nikita Mirzani Bakal Produseri Web Series
Bingung Uangnya Tak Habis-habis, Nikita Mirzani Bakal Produseri Web Series (Kompas.com/Revi C Rantung)

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, presenter Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

"Betul. Tersangka NM insya Allah Senin akan kami limpahkan (ke kejaksaan), kami juga tetap perlu kordinasi," kata Irwan saat ditemui di Porles Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved