Dua Unggahan Nikita Mirzani yang Bikin Trenyuh, Mantan Istri Dipo Latief Banjir Dukungan Netizen

Dalam kolom keterangan wanita kelahiran Jakarta 17 Maret 1986 ini berpesan kepada anak-anaknya bahwa dirinya terus memperjuangkan keadilan

Editor: Rina Eviana
KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik. 

@sparklingmoneyhoney :We got your back dont worry, tulis seorang pengguna akun Instagram akun Nikita Mirzani yang mengunggah foto anak-anaknya.

Penyanyi dangdut Inul Daratista juga ikut menuliskan komen. 

@inul.d : Sayang sayangkuuuu nek nyai sibok titipin aja nih anak2 kerumah biar aku yg jagain

@solenachaniago :Jangan menyerah sayang

@jck_desaratu :Bismillahirohmanirohim....am with you thru all these beautiful stories

Banyaknya dukungan sahabat dan netizen membuat Nikita Mirzani lebih kuat. Ia pun memberikan balasan terima kasih atas dukungan yang diberikan untuk menghadapi kasus tersebut.

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan, Polisi Menjamin Ada Fasilitas untuk Menyusui Bayinya

"Buat semua nya bebs2 ku. Sahabat online ku. Terima kasih support nya. Perjuangan blm berakhir. Wanita bukan makhluk Yang lemah. Ingat ituuuuhu sahabat online ku," tulis Nikita Mirzani.

Bingung Uangnya Tak Habis-habis, Nikita Mirzani Bakal Produseri Web Series
Bingung Uangnya Tak Habis-habis, Nikita Mirzani Bakal Produseri Web Series (Kompas.com/Revi C Rantung)

Sebelum penangkapan, Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Pertama, pada 2 Januari 2020, tetapi Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.

Melalui surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019 dengan isi surat mohon penundaan panggilan.

Sebab, Nikita Mirzani sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah.

Pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita, yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.

Dalam surat itu, Nikita Mirzani diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).

Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 26 November 2019.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved