Jawa
Bupati Klaten Minta Sekdes dan Seklur Tertib Administrasi
Sri Mulyani meminta Sekretaris Desa (Sekdes) maupun Sekretaris Kelurahan (Seklur) untuk tertib dan aman dalam administrasi.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta Sekretaris Desa (Sekdes) maupun Sekretaris Kelurahan (Seklur) untuk tertib dan aman dalam administrasi serta selalu sigap tanggap dalam membantu Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya.
"Untuk Sekdes/Seklur harus segera menyelesaikan administrasi desa dan menertibkan administrasi di desanya agar tidak memicu terjadinya konflik," kata Sri Mulyani.
• Bupati Klaten Siap Emban Tugas Usai Pulang Ibadah Umroh
Untuk itu, lanjutnya, pada tahun 2020 aset desa harus segera diselesaikan karena di awal tahun 2020 ini baru ada 57 desa yang sudah menyusun dan mengumpulkan APBDesnya.
"Bagi desa yang belum menyusun agar segera menyelesaikan APBDesnya," imbuhnya.
Kepala Dispermasdes Jaka Purwanto mengatakan delapan strategi untuk Sekretaris Desa yaitu Pahami Tupoksi, Tertib Administrasi, Komunikasi, Kembangkan Potensi, Gali Inovasi, Transpransi, dan Gali Partisipasi.
Menurut data yang ada Kabupaten Klaten memiliki 129 Sekdes PNS, 196 Sekdes Non PNS, dan terdapat kekosongan kursi sebanyak 66.
• 5 Tahap Mudah Tutorial Skincare Morning Routine, Jaga Kulit Wajah Agar Sehat Sedari Pagi
Untuk kekosongan kursi sekdes ini, akan segera didiskusikan oleh Bupati bersama dengan Dispermasdes, Camat dan Kepala Desa yang terkait.
"Bupati mengundang Sekdes/Seklur dalam acara ngopi bareng sebagai modal modal awal untuk pembentukan APBDes serta penggunaan Anggaran Dana Desa lebih tepat sasaran," ucapnya.
Jaka Purwanto menjelaskan pembuatan administrasi di desa bukan merupakan kewajiban tetapi merupakan sebuah kebutuhan.
Karena dengan tertib administrasi ini dapat meminimalisir terjadinya konflik dalam desa. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bupati-klaten-minta-sekdes-dan-seklur-tertib-administrasi.jpg)