Konstruksi Jalan Tol Yogyakarta-Solo Butuh Tanah Selebar Ini, Dibagi Jadi Empat Jalur

Jalan Tol Yogyakarta-Solo akan membentang seluas sepanjang 22,36 Km dari Desa Tamanmartani di Kecamatan Kalasan, ke Desa Tirtoadi di Kecamatan Mlati,

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
kppip.go.id
ILUSTRASI Jalan Tol 

Dan jika itu relokasi, maka adaptasi di tempat baru akan lebih mudah. Namun demikian, relokasi sepertinya tidak akan terwujud.

"Kita tetep menyerahkan ke warga, yang memiliki sawah di lokasi lain kemungkinan akan membangun rumah di sawahnya.
Kalau yang nggak punya sawah ya harus mencari," ujarnya.

Seperti yang akan ia lakukan. Totok mengatakan bahwa kemungkinan rumahnya akan habis terkena proyek tol. Karena hal itu, ia berencana untuk membangun rumah di tanah sawahnya yang tidak terdampak tol.

"Nanti kalau bisa minta rekomendasi dinas untuk mengurus pengeringan lahan sawah, agar bisa dipermudah proses secara komulatif," ungkapnya.

Wilayah Klaten

Sosialisasi warga terdampak di Kabupaten Klaten berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan tol Solo – Yogya
Sosialisasi warga terdampak di Kabupaten Klaten berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan tol Solo – Yogya (Dok Pemkab Klaten)

Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan tol Solo – Yogya memasuki tahap baru.

Masyarakat Klaten yang terdampak langsung pembangunan jalan nasional diharapkan mengikuti forum konsultasi publik oleh tim pengadaan tanah proyek tol Solo - Yogya.

Konsultasi publik dijadwalkan minggu kedua Februari 2020 bertempat di kantor kecamatan setempat.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Disperwaskin) Provinsi Jawa Tengah Indra Hudiyana di acara Rapat Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Untuk Kepentingan Umum, Selasa (27/01/2020) mengatakan forum konsultasi publik menjadi sarana komunikasi agar warga mendapatkan informasi yang jelas.

“Pemerintah akan mengundang masyarakat terdampak pembangunan tol Solo – Yogya di daerah setempat seperti di kantor kecamatan atau desa. Saya minta masyarakat hadir.

Prinsipnya pemerintah minta ijin atau kula nuwun kepada masyarakat agar pembangunan tol ini berjalan lancar dan bermanfaat, karena program ini adalah proyek strategis nasional,” kata Indra.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan PSN ini tidak ada lagi pemerintah pusat, propinsi atau kabupaten.

Semuanya menjadi satu tim untuk menjalankan program ini, karena sesungguhnya proyek ini untuk NKRI, sehingga tidak boleh ada lempar tanggung-jawab dan permasalahan.

Terkait kesiapan masyarakat menjelang pelaksanaan konsultasi publik sendiri Indra berpesan agar masyarakat menyiapkan bukti kepemilikan tanah.

“Selain masyarakat terdampak pembangunan tol untuk hadir, penting juga warga menyiapkan kartu identitas diri seperti kartu tanda penduduk atau KTP. Kami masih menunggu jadwal kesiapan Pemerintah Kabupaten Klaten menentukan waktu dan tempatnya. Semua biaya konsultasi publik ditanggung Tim Pengadaan Tanah,” ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved