Alur Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Peserta Datang 60 Menit Sebelum Ujian
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 dimulai Senin, (27/1/2020). Sebelum melakukan tes ujian SKD, peserta ujian harus mengikuti 8 alur tes SKD
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Mona Kriesdinar
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, ada tiga tes selama SKD CPNS yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK), dan Tes Intelegensia Umum ( TIU).
Total 100 soal akan diujikan yang dibagi menjadi 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Materi TWK mencakup nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
Soal TIU terdiri dari kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Kemampuan figural mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.
Untuk tes TKP terdiri dari pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
(*)
(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)