Sport

KONI DIY Prioritaskan Puslatda Atlet PON 2020

KONI DIY akan memprioritaskan Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) PON) agar fokus melakukan persiapan kepada atlet-atlet yang akan berlaga pada Pekan

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Ketua Umum KONI DIY, Djoko Pekik Irianto (enam kiri) foto bersama dengan pengurus KONI DIY disela-sela Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI DIY yang berlangsung di Hotel Tara, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memprioritaskan Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) PON) agar fokus melakukan persiapan kepada atlet-atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX-2020 yang akan berlangsung di Papua, Oktober mendatang.

Permintaan untuk itu merupakan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI DIY yang berlangsung di Hotel Tara, Rabu (22/1/2020).

Ketua Umum (Ketum) KONI DIY, Djoko Pekik Irianto, menyebut pihaknya menanggapi hasil RAT tersebut dengan menyiapkan roadmap persiapan menuju PON mendatang.

KONI DIY Apungkan Tema Bersama Kita Juara pada Gelaran Rapat Anggota Tahun 2020

Tak tanggung-tanggung, KONI DIY mematok target 11 emas dari sejumlah cabang olahraga yang akan diikuti.

"Dari RAT kemarin sudah di putuskan mengenai program 2020 sesuai roadmap KONI DIY adalah intensifikasi pencapaian prestasi. Maka program prioritas adalah Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) PON dan pengiriman kontingen ke PON Papua," ujar dia kepada awak media di KONI DIY, Kamis (23/1/2020).

Diakui Djoko, untuk Puslatda, pihaknya telah menetapkan kriteria atlet-atlet yang berhak masuk di ajang Puslatda PON yakni atlet yang lolos hasil babak kualifikasi PON, juara hingga pringkat keempat 4 pada ajang selevel Kejuaraan Nasional (Kejurnas).

Selain itu, atlet yang sukses menjadi juara dan peringkat kedua ajang Pra PON level Kejuaraan Wilayah (Kejurwil) juga mendapat kesempatan untuk bergabung.

Sidang Gugatan Atlet ke KONI DIY, Saksi Sebut Atlet Tanpa Mutasi Bisa Berlaga di Porda 2019

Ketetapan tersebut merubah aturan kriteria sebelumnya dimana yang berhak lolos ke PON adalah peringkat 1-3 Kejurnas dan juara di ajang Kejurwil.

"Kemarin ditetapkan untuk kriteria masuk Puslatda DIY adalah juara hingga peringkat keempat Pra PON model Kejurnas, serta juara dan peringkat kedua Prapon model Kejurwil," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved