Trase Jalan Tol Yogyakarta-Solo Tetap Melintasi Jalur Selokan Mataram

proyek jalan tol Yogya-Solo tidak akan mengganggu keberadaan, sekaligus fungsi Selokan Mataram. empat relokasi jika dibutuhkan warga terdampak

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Santo Ari
Trase Jalan Tol yang melintas di kawasan Yogyakarta 

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan, proyek jalan tol Yogya-Solo tidak akan mengganggu keberadaan, sekaligus fungsi Selokan Mataram. Selain itu, ekskutif juga telah menyiapkan tempat relokasi jika dibutuhkan warga terdampak.

Bendungan Ancol, awal mula aliran air di Selokan Mataram
Bendungan Ancol, awal mula aliran air di Selokan Mataram (tribunjogja/hamimthohari)

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji berujar, keputusan mengenai jalan tol tersebut telah final.

Dalam rancangan yang ia terima pun tak disebut adanya alih fungsi Selokan Mataram, yang selama ini memiliki peran signifikan di sektor pengairan.

"Sudah final. Tapi, kalau di pertengahan ada hal yang perlu disikapi karena kepentingan tertentu, khususunya kepentingan umum, ya bisa saja dilakukan rekayasa," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).

Hanya saja, lanjut Sekda, rekayasa yang dimaksudnya itu, tidak sampai mengubah lokasi, atau rencana yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

Termasuk trase yang kemungkinan akan melewati Selokan Mataram, yang telah melalui pertimbangan nan matang.

"Kalau kaitannya dengan perubahan fungsi, nanti kita rembug bersama. Tetapi, jalur itu yang nantinya akan dipakai, masak ke sini tidak boleh terus dibelokkan ke sana, tidak mungkin, itu sudah final," ucapnya.

Mantan Kepala Disdikpora DIY itu pun mencontohkan, skema tersebut, serupa dengan perubahan desain di Jalan Monumen Jogja Kembali (Monjali) dari melayang menjadi jalan darat.

Dalam artian, perubahan desain dimungkinkan selama tidak mengubah lokasi.

"Ya, kalau kemudian ada perubahan seperti Monjali itu awalnya melayang, terus diturunkan, bisa dilakukan tetapi kan tidak berubah dari situ, lokasinya tetap. Sudah disosialisasikan juga berkaitan dengan pembebasan tanahnya," katanya.

Lebih lanjut, Aji juga menjelaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga terdampak pembangunan tol dengan berbagai persyaratan.

Namun, tambahnya, hal tersebut harus dimusyawarahkan lebih dahulu, setelah semua proses ganti rugi terselesaikan.

Simpang Monjali
Simpang Monjali (earth.google.com/)

Menurutnya, sejauh ini, tahapannya baru sampai pada proses sosialisasi. Setelah warga sepakat, maka BPN akan melakukan pengukuran tanah, kemudian warga diberikan ganti rugi.

Setelah itu barulah pambahasan bersama Pemda DIY, mengenai relokasi.

"Sosialisasi itu terpenting, di sana (dijelaskan) ini lho akan seperti ini, baru setelah itu BPN mengukur tanah, dan menyiapkan ganti rugi. Lalu Pemda memikirkan ya, untuk relokasi dan disepakati bersama," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved