CPNS 2019
INFO Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Pemda DIY, Pemkot Yogya, Pemkab Sleman hingga Gunungkidul
Kantor Regional (Kanreg) 1 BKN Yogyakarta telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil 2019
INFO Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Pemda DIY, Pemkot Yogya, Pemkab Sleman hingga Gunungkidul
TRIBUNJOGJA.COM - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan memasuki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya diumumkan.
Kantor Regional (Kanreg) 1 BKN Yogyakarta telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, Anjaswari Dewi.
"Kanreg 1 Yogyakarta sudah umumkan lokasi dan jadwal tes SKD CPNS 2019," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Adapun Kanreg 1 Yogyakarta meliputi wilayah seluruh Jawa Tengah (Jateng) dan Daaerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berikut jadwal dan lokasi tes SKD di instansi Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota di DIY
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
Jadwal: 7-9 Februari 2020
Pemerintah Kabupaten Sleman
Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
Jadwal: 10-12 Februari 2020
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
Jadwal: 13-14 Februari 2020
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
Jadwal: 15-16 Februari 2020
Pemerintah Kabupaten Bantul
Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
Jadwal: 17-20 Februari 2020
Pemerintah Kota Yogyakarta
Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
Jadwal: 20-21 Februari 2020
• INFO Pengumuman Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Seluruh Provinsi DIY, Jawa Tengah
• LOKASI dan Jadwal SKD CPNS Kemenkes 2019 Wilayah Sumatera Utara, Jateng, DKI Jakarta dan Jatim
Ketentuan cetak kartu ujian

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, menyebutkan terkait adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.
"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.
Berikut ketentuan tersebut:
1. Cetak dengan menggunakan tinta warna
2. Potong pada bagian garis putus-putus
3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia Kartu peserta ujian jangan dilaminating
Selain itu, Paryono menambahkan, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.
• Update Info BKN: Kisi-kisi Resmi TES Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Aturan Passing Grade

Jadwal Rinci Tahapan Pelaksanaan CPNS 2019
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 27 Januari - 28 Februari 2020
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 22-23 Maret 2020
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 25 Maret - 10 April 2020
- Integrasi Nilai SKD dan SKB pada 27-30 April 2020
- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Mei 2020. (Kompas.com)