Bantul

Polres Bantul Buka Peluang Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Pembunuhan Ayu Shelisa

Polres Bantul Buka Peluang Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Pembunuhan Ayu Shelisa

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Resapan septic tank di belakang rumah Waluyo, lokasi kerangka manusia ditemukan di wilayah Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus dugaan pembunuhan terhadap Ayu Shelisa yang kerangkanya ditemukan di dalam septik tank di Karangjati, Desa Bangunjiwo Bantul, pada akhir tahun lalu masih menjadi misteri.

Kepolisian Resor Bantul mengaku masih kesulitan mengungkap adanya keterlibatan pihak lain.

Sampai saat ini bukti yang didapat polisi masih mengarah pada Edy Susanto, yang tidak lain adalah suami dari Ayu Shelisa, sebagai pelaku tunggal.

"Kesulitannya kan karena ini kejadiannya sudah 10 tahun. Jadi harus mencari saksi-saksi yang mengetahui. Yang masih ingat," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, saat ditemui, Jumat (17/1/2020).

Dikatakan Wachyu, pihak Kepolisian mencoba mengungkap kasus tersebut dengan mencari teman dekat Edy Susanto pada tahun kejadian dan beberapa tahun sebelum Edy meninggal dunia bunuh diri.

Namun sampai sekarang belum membuahkan hasil. Dikarenakan, Edy sudah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri sehingga cenderung menyendiri, tidak banyak teman yang mengetahuinya.

Wachyu berharap ada saksi yang bisa memberi keterangan atau justru pernah menjadi saksi mata perlakuan kasar Edi terhadap korban semasa hidup.

Sudah Periksa 8 Saksi, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Pelaku Pembunuhan Ayu Shelisa

Informasi tersebut menurutnya sangat penting dan perlu dikonfirmasi. Tidak terkecuali adalah saudara kembar korban, Ayu Lelisha.

Meskipun menurutnya untuk meminta keterangan dari Ayu Lelisha mengalami banyak kendala. Salah satu kendalanya, saudara kembar korban saat ini sudah tidak tinggal di Yogyakarta.

"Ya mungkin nanti kita akan kirim petugas ke tempat tinggalnya sekarang ya karena di luar pulau Jawa. Atau kita akan minta bantuan Polres dimana tempat tinggalnya sekarang untuk meminta keterangan dengan panduan yang kita sampaikan," ujarnya.

Adapun ketika disinggung kemungkinan untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), Wachyu mengaku saat ini masih dalam proses.

"Ya, arahnya kesana (SP3). Tapi kami akan berusaha. Nanti kita akan gelar perkara dulu," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya meyakini Edy Susanto merupakan pelaku tunggal atas pembunuhan terhadap Ayu Shelisa.

Pihaknya tidak menemukan indikasi adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. Hanya saja memang saat ini bukti dirasa belum cukup.

"Dugaan kita tetap mengarah pada pelaku tunggal," tuturnya.

Misteri Kerangka di Septic Tank di Bantul : Polisi Cari Saksi Teman Dekat Suami Ayu Shelisa

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kerangka Ayu Shelisa ditemukan di dalam septic tank belakang rumah Edi Susanto, pada 22 Desember 2019.

Warga Badran kota Yogyakarta itu sebelumnya dilaporkan menghilang sejak 2009 lalu. Polisi menduga kematian Ayu dibunuh oleh suaminya sendiri Edy Susanto.

Dugaan ini menguat karena sebelum meninggal dunia gantung diri pada 11 November 2019, Edy sempat bercerita dan meninggalkan surat wasiat.

Dimana isi surat tersebut ingin menyusul nenek dan istrinya yang sudah meninggal dunia. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved