Sleman
Antisipasi Antraks, DP3 Sleman Minta Peternak Lapor Jika Ada Sapi Mati Mendadak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Antraks pada sapi ternak.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Antraks pada sapi ternak.
Langkah ini menjadi respons atas kasus mewabahnya Antraks di Gunungkidul akhir-akhir ini.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Heru Saptono mengatakan telah meminta para peternak melapor jika menemukan kematian mendadak pada sapi ternak atau ternak jenis memamah biak lainnya.
• Kemenkes Sebut Antraks di Gunungkidul Merupakan Kejadian Luar Biasa
"Kami minta mereka melapor ke kantor DP3 atau bisa di Puskeswan terdekat," kata Heru di kantornya, Jumat (17/01/2020).
Laporan dari peternak ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh DP3 Sleman, dengan melakukan pengecekan pada ternak mati tersebut.
Sebab, dikhawatirkan jika ternak mati lantaran terserang antraks. Hewan ternak lainnya pun terancam tertular penyakit tersebut.
Pakar Biokimia Fakultas Kedokteran Hewan UGM Wayan Tunas Artama pun mengimbau agar pemerintah setempat memantau lalu lintas ternak antar wilayah.
• Cegah Penularan Antraks, DP3 Sleman Waspadai Sapi Dari Luar Daerah
"Cara ini bisa dilakukan untuk menekan penyebaran Antraks pada hewan ternak, terutama pada hewan memamah biak," jelas Wayan saat dihubungi Jumat siang ini.
Selain itu, Wayan juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait Antraks dan penanganannya, serta melakukan vaksinasi pada hewan ternak.(TRIBUNJOGJA.COM)