Sleman
Cegah Penularan Antraks, DP3 Sleman Waspadai Sapi Dari Luar Daerah
Ramainya kasus sapi ternak yang terkena penyakit Antraks membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman turut pasang badan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ramainya kasus sapi ternak yang terkena penyakit Antraks membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman turut pasang badan.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Heru Saptono menyatakan saat ini pihaknya meningkatkan kewaspadaan terhadap ternak yang ada di wilayah Sleman.
"Peningkatan kewaspadaan kami lakukan setelah kasus tersebarnya antraks di wilayah Gunungkidul," kata Heru di kantornya, Jumat (17/01/2020).
• Lima Ton Formalin Disiapkan untuk Pencegahan Antraks di Gunungkidul
• Antraks Mewabah, Pemda DIY Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Menurut Heru, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat terutama peternak yang ingin membeli hewan ternak dari luar wilayah Sleman.
Mereka diimbau untuk meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Hal ini untuk mengantisipasi mewabahnya antraks di Sleman.
"Jika tidak, hewan yang diterima dari luar daerah harus segera diperiksakan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat," ujar Heru.
• Dinkes Sleman Secara Periodik Ambil Serum Warga yang Daerahnya Pernah Terjangkit Antraks
Antisipasi lain yang sudah dilakukan juga adalah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian DIY untuk meminimalisir penyebaran.
Menurut Heru, pengujian saat ini tengah dilakukan di Balai Besar Veteriner (BBVet) Yogyakarta mengenai kondisi sapi-sapi ternak yang ada di Sleman.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pengujian," tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)