Tim Ruben Onsu Diperiksa Polisi, Tindak Lanjut Kasus Editan Foto Wajah Bertrand Peto Jadi Hewan
Diketahui beberapa waktu lalu, foto-foto Betrand Peto menjadi bahan editan oleh sejumlah oknum di media sosial
Tim Ruben Onsu Diperiksa Polisi, Tindak Lanjut Kasus Editan Foto Wajah Bertrand Peto Jadi Hewan
TRIBUNJOGJA.COM - Kasus perundungan (bullying) terhadap putra Ruben Onsu, Bertrand Peto di media sosial kini berlanjut ke pihak berwajib.
Diketahui beberapa waktu lalu, foto-foto Betrand Peto menjadi bahan editan oleh sejumlah oknum di media sosial. Foto wajah Bertand Peto diubah menjadi wajah hewan.
Tak terima dengan hal itu, Ruben Onsu melaporkan ke polisi.

Lena Simanjuntak, tim kuasa hukum dari presenter Ruben Onsu selaku ayah dari Betrand, mendatangi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Selain itu juga datang Ponco, perwakilan dari MOP Channel yang merupakan kanal YouTube milik Ruben Onsu.
Mereka tiba sekitar pukul 10.33 WIB untuk menjalani BAP.
"Kami cuma mau memenuhi undangan klarifikasi aja laporan pem-bully-an Betrand itu. Jadi mas Ponco (MOP Channel) dipanggil untuk saksi aja dulu sekarang," kata Lena setelah selesai pemeriksaan, Rabu siang.
Menurut Lena, polisi hanya menanyakan beberapa pertanyaan. Intinya seputar kronologi penghinaan terhadap Betrand dan sumber informasinya.
"Sudah itu aja. Selanjutnya kami lagi menunggu penyidik dulu, soalnya masih panggil saksi yang lain dulu, terus nanti dikabari sama penyidik," tutur Lena.

Soal mediasi dengan pelaku, menurut dia, belum ada rencana karena polisi masih belum membuat kesimpulan.
"Itu (mediasi) belum sampai sekarang masih pemeriksaan saksi doang," ujar Lena.
• Terlalu Sering Unggah Video Betrand Peto, Akun Youtube MOP Channel milik Ruben Onsu Sempat Diretas
Lena juga menegaskan Ruben Onsu meminta agar kepolisian menindak tegas pelaku tak bertanggung jawab itu.
Sebelumnya pada 11 November 2019 lalu, Ruben dan manajemen melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook yang mengedit foto Betrand menjadi wajah hewan, ke Polda Metro Jaya Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Kantongi 28 akun
