Gunungkidul
27 Orang di Gunungkidul Dinyatakan Positif Anthraks
Sebanyak 27 orang di Kabupaten Gunungkidul dinyatakan positif anthraks hal tersebut diketahui setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, mendapatk
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
Selain itu, melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.
"Kami membuat surat edaran kepada masyarakat kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi hewan yang sakit atau memasak daging harus dimasak secara matang.," imbuhnya.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gunungkidul, Azman Latief mengatakan, agar kejadian ini tidak terjadi di kemudian hari dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyusun Perbub terkait dengan ganti rugi ternak milik warga yang mati.
Pihaknya menjanjikan rumusan tersebut akan selesai dalam waktu dekat ini.
"Jadi masyarakat tidak menjadi eman-eman kalau sapi mati karena anthraks karena ada ganti rugi dari pemerintah daerah. Ini juga bertujuan untuk memutus kebiasaan masyarakat yang mengkonsumsi hewan ternak mati atau menyembelih hewan ternak yang sakit," katanya.
Dengan adanya ganti rugi tersebut diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menjual hewan ternak yang mati atau sakit kepada jagal atau membrandu (membagi bagikan daging) ke masyarakat lainnya.
"Kemungkinan untuk semua sapi mati, karena untuk mengetahui penyakit antraks atau tidak butuh waktu lama. Tapi kalau matinya tertabrak mobil itu tidak. Kalau besarannya belum bisa kita sampaikan," ungkap dia. (TRIBUNJOGJA.COM)