Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK 2020 DKI Jakarta, Pemprov Jabar, Jateng Hingga Jatim

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2020 Depok Rp 4.202.105 jakarta sebesar Rp 4.267.349 Kota Surabaya: Rp Rp 4.200.479

Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pekerja melakukan perakitan mobil wuling di Pabrik Wuling Motors, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Pabrik seluas 60 hektar yang terdiri dari pabrik manufaktur dan supplier park mampu memproduksi 120.000 unit kendaraan pertahun. 

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020 di sejumlah daerah telah disahkan seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Penetapan UMP itu segera berlaku pada mulai 2020 ini.

Berikut ini besaran UMK di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur:

1. DKI Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 4.267.349.

Dengan demikian, UMP tersebut naik sekitar 8,51 persen atau Tp 335.576 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3.900.000.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, UMP yang ditetapkan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari undang-undang mauun peraturan pemerintah.

2. Jawa Barat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyetujui rekomendasi Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2020.

UMK di Jabar tahun ini naik sekitar 8,51 persen, merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Kenaikan itu telah sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota se-Jabar yang tertuang dalam surat edaran bernomor 561/75/Yanbangsos, terkait pelaksanaan UMK kabupaten/kota di Jabar 2020.

Berikut ini daftar upah minimum kota dan kabupaten (UMK) Jawa Barat tahun 2020:

Kabupaten Karawang Rp 4.594.324
Kota Bekasi Rp 4.589.708
Kabupaten Bekasi Rp. 4.498.961
Kota Depok Rp 4.202.105
Kabupaten Bogor Rp 4.083.670

Kabupaten Purwakarta Rp 4.039.067
Kota Bandung Rp 3.623.778
Kabupaten Bandung Barat Rp 3.145.427
Kabupaten Sumedang Rp 3.139.275
Kabupaten Bandung Rp 3.139.275

Kota Cimahi Rp 3.139.274
Kabupaten Sukabumi Rp 3.028.531
Kabupaten Subang Rp 2.965.468
Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798
Kota Sukabumi Rp 2.530.182

Kabupaten Indramayu Rp 2.297.931
Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093
Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787
Kota Cirebon Rp 2.219.487
Kabupaten Cirebon Rp 2.196.416

Kabupaten Garut Rp 1.961.085
Kabupaten Majalengka Rp 1.944.166
Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642
Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654
Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591

UMK Jogja 2020 Dibandingkan UMK Jogja 2019

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved