Daftar 5 Orang yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Daftar 5 Orang yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim menjadi

Editor: Yoseph Hary W
DIAN MAHARANI via kompas.com
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. 

Daftar 5 Orang yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

TRIBUNJOGJA.COM - Berikut daftar lima orang yang ditahan Kejagung terkait kasus dugaan koruspsi Jiwasraya.

Total lima orang yang ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1/2020), dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim menjadi orang keempat yang keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hendrisman keluar dari Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.30 WIB.

Ia langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Beberapa menit kemudian, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan juga telah mengenakan rompi serupa.

Satu jam sebelumnya, ada tiga orang yang ditahan oleh Kejagung terkait kasus tersebut.

Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 17.00 WIB.

Kemudian, sekitar pukul 17.20 WIB, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo keluar dengan rompi serupa.

Lalu, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat keluar sekitar pukul 17.35 WIB dan dilengkapi rompi serupa.

Diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Ada 98 saksi yang telah diperiksa ketika kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kemudian, setelah ditangani oleh Kejagung, 34 orang saksi diperiksa sejak Jumat (27/12/2019) hingga Senin (13/1/2020).

Selain itu, Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk 13 orang terkait kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved