Kota Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terbitkan Kartu Pas bagi PPMAY
Kartu pas itu nantinya bisa digunakan para pedagang untuk mengakses jalan Malioboro selama diberlakukannya kebijakan semi pedestrian.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah kota Yogyakarta mengeluarkan kartu pas kepada sejumlah pedagang yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani Yogyakarta (PPMAY), Senin (13/1/2020).
Kartu pas itu nantinya bisa digunakan para pedagang untuk mengakses jalan Malioboro selama diberlakukannya kebijakan semi pedestrian.
Lukas Mulyono, Ketua II PPMAY mengatakan, penerbitan kartu pas itu merupakan rekomendasi dari pihaknya.
Pasalnya selama ini para pedagang kerap menemui kesulitan untuk mengakses jalan Malioboro selama diberlakukannya kebijakan semi pedestrian.
• Dishub Siapkan Infrastruktur Tahap Pertama Melioboro Semi Pedestarian
Sementara, selain digunakan untuk berdagang toko juga digunakan sebagai tempat tinggal, sehingga perlu penggunaan kendaraan untuk mobilitas.
Pemkot memberikan dua buah kartu kepada setiap toko. Kartu itu juga hanya dikhususkan untuk akses masuk sepeda motor.
Bagi pemegang kartu, cukup dengan menunjukkan kartu itu kepada petugas penjaga nantinya akan diperbolehkan untuk masuk dengan cara menuntun sepeda motornya.
Adapun kartu yang diterbitkan seukuran dengan KTP dengan warna biru dan garis merah tipis.
Pada bagian depan ada tulisan kartu masuk PPMAY dan bagian belakang berisi tanda tangan kepala dinas perhubungan kota Yogyakarta beserta pengurus PPMAY.
"Selama ini sering terjadi perdebatan antara petugas dan pemilik toko kalau mau masuk ke Jalan Malioboro. Makanya dengan kartu ini kita harapkan semuanya jadi beres," kata Lukas.
• PPMAY Minta PKL Ditata Sebelum Malioboro Jadi Semi Pedestrian Penuh
Sementara Ketua PPMAY, Sadana Mulyono mengatakan, kartu itu masih bersifat sementara dan berlaku untuk satu tahun selama Malioboro semi pedestrian diterapkan.
Total secara keseluruhan ada 400 kartu yang diterbitkan oleh Pemkot.
Dia mengatakan, dengan diterbitkannya kartu itu akan semakin mempertegas siapa pemilik toko dan siapa yang bukan.
Namun, kartu itu bisa dipakai oleh siapa saja bagi yang memegang kartu tersebut.
"Selama ini kan masih rancu ada yang mengaku pemilik toko tapi petugas tidak percaya. Nah dengan kartu ini kan jadi semakin mempertegas," imbuh dia. (TRIBUNJOGJA.COM)
