Sleman
Mudah Diretas, Pakar IT Sarankan Situs Pemerintah Ditangani Tenaga Ahli Mumpuni
Kepala Pusar Studi Forensika Digital (PUSFID) FTI UII, Yudi Prayudi turut berpendapat tentang diretasnya situs resmi milik Pengadilan Agama (PA) Slema
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Pusar Studi Forensika Digital (PUSFID) FTI UII, Yudi Prayudi turut berpendapat tentang diretasnya situs resmi milik Pengadilan Agama (PA) Sleman.
Menurut Yudi, kebanyakan situs milik pemerintah memang rentan terhadap keamanan dan mudah diretas.
"Sebagian besar tidak dikelola dengan baik dan tidak ada admin yang secara spesifik terkait web security," jelas Yudi dihubungi pada Senin (13/01/2020).
• Website Pengadilan Agama Sleman Kembali Normal setelah Sebelumnya Diretas Hacker Galau
Yudi bahkan mengatakan situs milik pemerintah menjadi sasaran oleh peretas level baru untuk berlatih dan mencari kerentanan sistem keamanannya.
Mengenai hal tersebut, Yudi menegaskan bahwa keamanan sebuah situs, apalagi milik pemerintah merupakan suatu keniscayaan. Terutama pada era saat ini.
"Ada standar keamanan yang harus diikuti dan ditangani oleh tenaga ahli yang mumpuni, baik untuk situs pemerintah atau swasta," kata Yudi.
• Penampakan Website Pengadilan Agama Sleman yang Diretas, Diganti Curhatan Patah Hati
Situs resmi PA Sleman diketahui mengalami peretasan sejak Minggu (12/01/2020) malam.
Saat diakses, latar halaman situs berwarna hitam bertuliskan kata-kata bahasa Jawa.
Admin IT PA Sleman Priyo Purnomo mengatakan saat ini situs sudah berfungsi normal. Kejadian ini pun sama sekali tidak mengganggu layanan di sana.
"Pagi tadi kami langsung menghubungi rekanan untuk melakukan perbaikan pada situs resmi kami," kata Priyo.(TRIBUNJOGJA.COM)