Jawa
Disperindag Sebut Kenaikan Harga Cabai di Kota Magelang Tak Terlalu Berpengaruh
Disperindag Kota Magelang menilai kenaikan harga cabai seperti terjadi di daerah lain, tidak terlalu berdampak di Kota Magelang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang menilai kenaikan harga cabai seperti terjadi di daerah lain, tidak terlalu berdampak di Kota Magelang.
Meski mahal, daya beli masyarakat masih tinggi.
Cabai pun tetap dibeli.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Vivi Eri Setyowati mengatakan, kenaikan harga cabai sudah terpantau sebelum Hari Raya Natal tahun 2019 kemarin.
• Harga Cabai di Kota Magelang Kian Pedas
Saat masa natal lalu, harga cabai sekitar Rp 40 ribu per kilogram, kemudian setelah itu mengalami penurunan.
Baru bulan Januari 2020 ini, terjadi kenaikan.
Harganya mencapai Rp 50 ribu per kilogram.
"Kenaikan dimulai sebelum Hari Raya Natal. Sudah terpantau sebelum natal, saat itu harganya hanya Rp 40 ribu. Kemudian agak turun. Dimulai Januari 2020 terjadi kenaikan," kata Vivi, Minggu (12/1/2020).
Berdasarkan pantauan rutin harga kebutuan pokok dari Disperindag Kota Magelang pada Jumat (10/1/2020) lalu di Pasar Rejowinangun, harga cabai Merah Besar Biasa/Teropong mencapai Rp 50ribu per kilogram ; Cabai Merah Besar Keriting, Rp 52 ribu per kilogram.
Sementara itu harga Cabai Rawit Merah, Rp 49 ribu per kilogram.
• Kamu Wajib Coba! Tiga Tips Super Gampang Membuat Lipstick Tahan Lama
Cabai Rawit Hijau, Rp 30ribu per kilogram.
Harga ini berbeda dengan dua pasar lainnya yang ada di Kota Magelang.
Vivi mengatakan, kenaikan ini bisa disebabkan beberapa hal.
Seperti musim hujan ini, harga melambung karena kadar air yang banyak. Pasokan berkurang.