7 Kasus yang Menjerat Seungri 'BIGBANG' : Judi, Prostitusi, Hingga Pelecehan Seksual

Seungri atau pemilik nama asli Lee Seung Hyun kembali menyimpamg. Perwakilan penuntut dari kantor Kejaksaan Pusat di Seoul telah mengajukan surat

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
dispatch
Kejaksaan Kembai Ajukan Surat Perintah Penahan Seungri 

TRIBUNJOGJA.COM - Seungri atau pemilik nama asli Lee Seung Hyun kembali menyimpang. Perwakilan penuntut dari kantor Kejaksaan Pusat di Seoul telah mengajukan surat perintah penahan baru untuk mantan personel Bigbang itu.

Dilansir dari Dispatch, kejaksaan meminta tujuh dakwaan atas beberapa kasus termasuk tindakan pelecehan seksual dengan menyebarkan foto ilegal tiga orang korban wanita, kebiasaan bermain judi, pertukaran mata uang asing secara ilegal, penyedia jasa prostitusi kepada klien luar negeri dan masih banyak lagi. 

Seungri BigBang dipanggil lagi ke kantor polisi
Seungri BigBang dipanggil lagi ke kantor polisi (entertain.v.daum.net)

Periode ini terangkum dari  September 2015 hingga 1 Januari 2016.

Pengajuan surat perintah penahanan baru itu disebut dikeluarkan pada Jumat (10/1/2020).

Masih Bergulir, Seungri Big Bang dan YG Entertainment akan Dituntut di Peradilan

Sebenarnya, permintaan tersebut dikirimkan oleh kejaksaan setelah tujuh bulan lalu setelah pengadilan menolak surat perintah penahanan dari kepolisian.

Pengadilan menolak sebab menilai kasus tersebut belum masuk ke penuntutan atau dilimpahkan ke kejaksaan.

Seungri Bigbang kembali dipanggil ke kantor polisi_2
Seungri Bigbang kembali dipanggil ke kantor polisi_2 (entertain.v.daum.net)

Pada bulan Mei 2019, kepolisian mengajukan perintah penahanan terhadap Seungri karena ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penggunaan jasa prostitusi, pelanggaran terhadap Undang Undang dan peraturan sanitasi makanan, pelanggaran operasi bisnis dan penghindaran pajak.

Update Kasus Skandal Yang Hyun Suk dan Seungri Hingga CL Dikabarkan Hengkang dari YG Entertainment

Ada juga dakwaan penggelapan berdasarkan hukum pidana ekonomi tertimbang pidana tertentu. 

Seungri dituduh menghabiskan sekitar 20 juta won di perusahaan yang diinvestasikan perusahaan 'Yuri Holdings' sebagai biaya pengacara.

Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak karena kasusnya akan dilemparkan ke kejaksaan.

Saat ini, Jaksa penuntut bakal meminta surat penangkapan atas tujuh kasus tersebut. 

Skandal YG dan Seungri Big Bang, Kepolisian Korea Selatan Janji Akan Usut Tuntas

Pihak pengadilan baru akan mengumumkan keputusan mereka terhadap permohonan penahanan Seungri pada 13 Januari 2020.

Sebelumnya, Seungri sempat dimintai keteranganya oleh kepolisian terkait tuduhan perjudian dan melanggar Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Namun, dirinya mengajukkan permintaan untuk mengubah tanggal  lantaran ia tidak ingin penampilannya di kantor polisi tidak diungkapkan.

Seungri Big Bang meninggalkan Unit Investigasi Kejahatan Canggih Badan Kepolisian Seoul, Muk-dong, Jungnang-gu, Seoul, Rabu (28/8/2019)
Seungri Big Bang meninggalkan Unit Investigasi Kejahatan Canggih Badan Kepolisian Seoul, Muk-dong, Jungnang-gu, Seoul, Rabu (28/8/2019) (yna.co.kr)

Seungri dicurigai bahwa dirinya dirinya melanggar Undang-Undang Transaksi Valuta Asing atau hwanchigi dan melakukan perjudian ilegal.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved