Masih Bergulir, Seungri Big Bang dan YG Entertainment akan Dituntut di Peradilan
Polisi akan meneruskan kasus mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk dan Seungri ke penuntutan atas tuduhan kebiasaan perjudian.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Polisi akan meneruskan kasus mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk dan Seungri Bigbang ke penuntutan atas tuduhan kebiasaan perjudian.
Menurut polisi pada tanggal 31 Oktober, Divisi Investigasi Kejahatan Canggih dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul yang telah menyelidiki kasus ini sejak Agustus akan meneruskan kasus keduanya ke penuntutan pada 1 November dengan rekomendasi untuk dakwaan atas tuduhan kebiasaan perjudian.
Selain Yang Hyun Suk dan Seungri, total lima orang telah dikonfirmasi untuk diteruskan ke penuntutan dengan tuduhan yang sama.
Sebuah sumber kepolisian menyatakan bahwa tiga orang lain yang terlibat adalah kenalan Yang Hyun Suk yang bukan selebritas atau figur publik.
Polisi memperkirakan bahwa Yang Hyun Suk menggunakan ratusan juta won (sekitar ratusan ribu dolar) untuk berjudi dan Seungri dilaporkan menggunakan lebih dari 1 miliar won (sekitar $ 861.260).
Seungri ditemukan berjudi hanya di hotel yang berbasis di Las Vegas, sementara Yang Hyun Suk berjudi di beberapa hotel. Meskipun kedua individu tersebut mengaku terbiasa berjudi, mereka tidak berjudi bersama.
Menurut polisi, Yang Hyun Suk dan Seungri mengunjungi Las Vegas untuk berjudi ketika mereka bepergian ke luar negeri satu atau dua kali setahun.
Selama lima tahun, mereka dilaporkan melakukan kurang dari 10 perjalanan judi ke Las Vegas.
Namun, polisi mengungkapkan bahwa mereka tidak melihat perjudian kebiasaan mereka dari sebelum 2014 karena undang-undang pembatasan adalah lima tahun.
Meskipun Yang Hyun Suk dan Seungri juga dicurigai menggunakan "hwanchigi," yang mengacu pada praktik ilegal di sekitar transaksi valuta asing untuk mendanai perjudian mereka, maka keduanya diteruskan ke penuntutan dengan rekomendasi untuk non-dakwaan mengenai tuduhan melanggar UU Transaksi Valuta Asing.
"Kami memeriksa akun keuangan, perincian pertukaran mata uang dan data akuntansi perusahaan selama lima tahun undang-undang pembatasan. Kami juga menyelidiki semua informan dan mitra. Kami tidak dapat menemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Transaksi Valuta Asing," ujar perwakilan kepolisian melansir heraldbiz.
Polisi juga melihat kemungkinan Yang Hyun Suk menggunakan dana perusahaan untuk berjudi.
Hal ini terlihat melalui penyelidikan terhadap catatan akuntansi dan petugas keuangan perusahaan, tetapi mereka tidak menemukan bukti nyata penggelapan.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/usai-kasus-prostitusi-seungri-big-bang-dan-yg-diduga-habiskan-milyaran-untuk-judi.jpg)