Penjelasan Ketua KPU terkait Wahyu Setiawan yang Terjaring OTT KPK

Dari keempat orang yang diperiksa hanya satu identitas yang terungkap, yaitu Wahyu Setiawan.

Editor: Muhammad Fatoni
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJOGJA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut ada empat orang yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami juga mengonfirmasi terkait perkara apa dengan siapa dan sebagainya, saya hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang. Tapi terkait dengan pemeriksaan apa, saya juga tidak tahu," kata Arief Budiman di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020) malam.

Dari keempat orang yang diperiksa hanya satu identitas yang terungkap, yaitu Wahyu Setiawan.

Namun untuk tiga orang lainnya, Arief mengaku belum tahu.

Empat Komisioner KPU, Arief Budiman, Ilham Saputra, Pramono Ubaid, dan Hasyim Asy'ari, Rabu (8/1/2020) malam menyambangi KPK untuk memastikan kabar rekan kerjanya Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK.

Kedatang empat komisioner KPU tersebut diterima Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

"Pertemuan itu kami ingin mengonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa di KPK aan beliau menyatakan benar dengan inisial Pak WS (Wahyu Setiawan) sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.

Arief menyatakan, KPK baru akan menyampaikan informasi lengkap mengenai perkara ini dalam konferensi pers besok.

Untuk itu, katanya, KPU akan menunggu keterangan resmi KPK.

"Kita belum tahu kasusnya apa. Kita menunggu 1 x 24 jam. Kita baru tahu kasusnya apa," katanya.

Wahyu Setiawan hilang dari rombongan ke Bangka Belitung

Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku langsung menghubungi staf yang mendampingi Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (WS) setelah mendengar kabar ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Arief Budiman mengatakan Wahyu Setiawan memang memiliki jadwal kegiatan di Bangka Belitung.

"Pak Wahyu hari ini memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung," kata Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Dijelaskan Arief Budiman, Wahyu Setiawan mulanya berangkat bersama staf KPU ke Bangka Belitung melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Jadwal keberangkatannya Rabu siang.

Ketika pesawat mendarat di Bangka Belitung, staf yang mendampingi kaget karena tidak mendapati Wahyu Setiawan bersamanya.

Wahyu Setiawan diketahui tidak ada dalam rombongan staf KPU yang tiba di Bangka Belitung.

"Kan beliau berangkat bersama staf ya. Pesawat siang. Begitu pesawat landing dan penumpang turun. Loh yang turun kok staf humas saja. Tapi pak Wahyu kok nggak ada di rombongan. Ini konfirmasi saya, setelah dengar berita ini," jelas dia.

Arief Budiman pun bertanya soal keberadaan Wahyu Setiawan kepada staf yang dihubunginya tersebut. 

Diketahui ternyata Wahyu Setiawan tidak terbang bersama rombongan.

"Pak Wahyu memang masuk pesawat bersamaan, tapi ternyata pas landing pak Wahyu nggak ada, teman-teman kan nggak tau, kan sudah dalam pesawat," sebutnya.

Belakangan, Arief Budiman mendapati informasi bahwa Wahyu Setiawan gagal terbang atau dikeluarkan dari pesawat.

Hanya, dia tidak tahu apa alasan Wahyu Setiawan keluar dari pesawat tujuan Bangka Belitung tersebut.

"Terus infonya nggak jadi terbang atau dikeluarkan dari pesawat," ujar dia.

Setelah mendapat informasi tersebut, Arief Budiman kemudian mencoba menghubungi Wahyu Setiawan via sambungan telepon.

Namun telepon yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi

"Sore tadi saya coba hubungi sudah nggak bisa," pungkas Arief.

Dikabarkan, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang.

Dia diduga menerima suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Giat tangkap tangan KPK katanya dilakukan di Jakarta.

Namun, Firli tak mengungkap lokasi pastinya.

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan, termasuk barang buktinya.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu. (*/tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved